Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU)
memastikan bakal mengumumkan total rekapitulasi suara hasil Pemilu
Presiden dan Wakil Presiden Selasa (22/7) besok. Sedangkan untuk
mekanisme penetapannya, setelah KPU merampungkan sidang pleno penghitungan semua provinsi di seluruh Indonesia.
"Mekanisme
penetapannya dalam rapat pleno, kemudian itu merupakan hasil dari
rekapitulasi yang hari ini sedang berjalan," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik, di Gedung KPU, Jakarta, Senin (21/7).
Sebelum diskors pada pukul 18.00 WIB, KPU
telah merampungkan sidang pleno rekapitulasi di 22 Provinsi. Sehingga
tinggal 11 provinsi yang belum disidangkan. Sidang sementara diskors dan
dilanjutkan pada pukul 20.00 WIB.
Setelah semua provinsi diplenokan, KPU bakal menjumlah perolehan suara. Baik itu perolehan suara di dalam negeri maupun perolehan suara di luar negeri.
"Dan
setelah itu nanti kami akan menetapkan dan menerbitkan SK nya. Kemudian
setelah mengesahkan SK itu kami akan mengumumkan hasilnya," jelas
Husni.
Menurut Husni, besok saat pengumuman total hasil rekapitulasi suara, pasangan capres dan cawapres bakal diundang.
"Kita
sudah beritahu kepada tim kampanye masing-masing bahwa jadwal kita
adalah tanggal 20-22 Juli ada penetapan calon terpilih. Seperti yang
pileg rekap kita selesaikan kemudian kita buka untuk menetapkan.
Kehadiran mereka (capres dan cawapres) enggak harus tapi kewajiban KPU mengundang iya," tandasnya
Sumber: http://www.merdeka.com/politik/rekapitulasi-kelar-besok-kpu-teken-sk-capres-cawapres-terpilih.html
No comments:
Post a Comment