Sunday 4 December 2011

Problematika Hukum Pemberlakuan Moratorium Remisi Bagi Pelaku Tindak Pidana Korupsi

Oleh : Arya Sosman

BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Pada bulan Agustus 2011 yang lalu, Pemerintah memberikan remisi bagi para koruptor. Tidak kurang dari 408 koruptor mendapatkan remisi pada perayaan 17 Agustus dan tidak kurang 235 orang lainnya mendapatkan remisi pada hari raya idul firti.

Remisi masal tersebut sebenarnya bukan sesuatu yang baru karena setiap hari-hari besar sudah lumrah para nara pidana (Napi) mendapatkannya sebagai reward (hadiah) untuk mereka yang dinilai berkelakuan baik selama di penjara, tanpa membedakan di kasus apa, karena Undang-undang memang tidak membedakannya.

Secara yuridis tidak ada yang salah atas peristiwa itu, apalagi Indonesia adalah negara yang bermazhab positivisme, sebuah aliran filsafat/teori yang berpandangan bahwa hukum itu adalah undang-undang. Bagi mazhab ini kebenaran dan keadilan disandarkan kepada bunyi undang-undang. Mazhab ini memang sangat legalistik, empirik dan yang terpenting adanya kepastian hukum. Jadi jangan heran jika seorang tua renta yang miskin karena kelaparan terpaksa mencuri buah kakau (ingat kasus mbah Minah dengan kasus kakaunya) harus menapatkan ganjaran 3 bulan penjara. Ganjaran itu bagi mazhab positivisme sudah setimpal dengan perbuatannya. Postitivisme tidak memberikan ruang buat rasa kemanusiaan dan bahkan pada moralitas.

Di lain pihak ada maling yang diberi label koruptor, untuk menandai mereka yang telah mendapatkan uang negara secara ilegal (melawan hukum). Oleh karena perbuatan korupsi di negara ini demikian masivnya seperti penyakit yang mewabah dan menahun sangat sulit untuk disembuhkan maka negara mendifinisikan korupsi sebagai perbuatan tindak pidana yang luar biasa. Karena sifat luar biasanya inilah kemudian dibuatkan aturan yang eksklusif (khusus), lembaga pengadilan yang mengadilinya juga dibuatkan secara khusus, yakni Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) bahkan dibuatkan juga lembaga eksklusif yang ditugaskan khusus untuk menyelidiki dan menyidiknya, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan ancaman hukuman yang juga jauh lebih berat.

Akan tetapi walau demikian, korupsi bukan berarti berkurang – apalagi hilang – bahkan terus tumbuh silih berganti, ibarat pepatah “mati satu tumbuh seribu” baik kuantitas maupun kualitasnya. Banyak sudah cara untuk mencegahnya. Di zaman Pemerintahan Soeharto sangat populer istilah Waskat (pengawasan melekat), sebuah teknis untuk saling mengawasi antara atasan dengan bawahan atau sebaliknya. Namun aturan itu ternyata tidak berfungsi karena antara atasan dengan bawahan melakukan konsfirasi atau kolusi, sepakat untuk tidak saling buka kartu, TST (tahu sama tahu).

Selama 32 tahun kepemimpinan Soeharto jarang-jarang terdengar koruptor tertangkap padahal setiap hari hidung rakyat merasakan bau busuk korupsi tetapi tak pernah dapat melihatnya secara nyata. Korupsi memang ibarat bau busuk yang hanya bisa dirasakan tetapi tidak bisa dilihat dan diraba. Karena atmosfir tersebut sudah menyebar di semua lini dan turun menurun selama puluhan tahun sehingga seakan-akan telah membudaya, paling tidak telah menjadi kebiasaan. Ironisnya lembaga penegak hukum, diantaranya di pengadilan yang seharusnya menjadi tumpuan harapan upaya pemberantasan korupsi ternyata tidak lebih baik dan bersih.
Seorang peneliti peradilan Indonesia asal Belanda, Dr. Sebastian Pompe (2002) menyatakan bahwa :

korupsi di peradilan tidak hanya terbatas pada: (1) individual corruption (need & greed corruption), tetapi telah dapat dikategorikan sebagai (2) structural corruption (melibatkan kesuluruhan komponen peradilan, dan merupakan praktek yang telah berlangsung sekian lama); (3) institutional corruption (terdapat sikap menghambat dan adanya gejala kehilangan motivasi untuk memerangi korupsi secara total, serta “menerima” praktek dan pola-pola korupsi); (4) political corruption (tidak memberikan reaksi atau tanggapan tegas terhadap praktek korupsi yang telah meluas dan mengakar, serta tidak mengutuk praktek korupsi yang telah diketahuinya. Kedua sikap pembiaran tersebut dianggap melindungi dan mendukung praktek korupsi serta menghambat upaya-upaya pembaruan).

Keberadaan seluruh bentuk-bentuk korupsi inilah yang kemudian peradilan Indonesia menyandang predikat hyper corruption. Hal ini tidak hanya terjadi di lembaga pengadilan tetapi juga sangat potensial terjadi pada lembaga-lembaga peradilan lainnya seperti kejaksaan dan kepolisian.

Banyak upaya yang dilakukan untuk menekan kejahatan korupsi di lingkungan peradilan, diantaranya langkah yang dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan, beberapa langkah pembaruan yang dilakukan sebagai berikut:
1. Penerapan kebijakan “ peradilan satu atap” (berlaku efektif 31 Maret 2004),
2. tersusunnya 7 (tujuh) “cetak biru” (blue prints) pembaruan peradilan yang terdiri dari cetak biru pembaruan MA, pembaruan manajemen sumber daya manusia, pembaruan sistem diklat hakim, pembaruan manajemn keuangan, pembaruan pengadilan niaga, pembaruan peradilan tipikor, dan cetak biru Komisi Yudisial.
3. dibentuknya Tim Pembaruan yang melibatkan stake holders di luar MA yang berfungsi melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap efektifitas pelaksanaan berbagai cetak biru dan melakukan koordinasi dalam pendanaan dan pelaksanaan program pembaruan;
4. tumbuhnya kultur keterbukaan di MA terhadap kekuatan pembaruan, terutama keterbukaan terhadap kelompok-kelompok civil society dalam mempengaruhi kebijakan pembaruan;
5. mulai diterapkannya proses seleksi hakim yang relative terbuka dengan juga mempertimbangkan hasil-hasil penyelidikan lapangan (field investigation) yang dilakukan oleh kelompok-kelompok civil society dalam proses pengambilan keputusan. Sebagai contoh, proses seleksi hakim ad hoc pengadilan Tipikor angkatan I dan II (sedang berlangsung).
Akan tetapi upaya tersebut di atas belum menimbulkan dampak nyata terhadap masyaraat, khususnya masyarakat pencari keadilan. Masih ditemukan banyaknya pengaduan masyarakat yang tidak ditindaklanjuti; putusan pengadilan yang tidak konsisten, janggal dan kontroversi; ditemukan indikasi masih terjadinya “jual beli perkara”, serta masih sulitnya masyarakat mendapatkan akses terhadap informasi tentang status kasus dan putusan pengadilan.

Semua upaya pemberantasan korupsi tidak membuat para pejabat atau siapa saja takut melakukannya bahkan ditengarai semakin terbuka. Sering orang mengatakan jika di jaman Soeharto korupsi dilakukan dengan cara yang lebih sopan, bermartabat dan elegan tetapi di jaman reformasi caranya lebih terbuka dan vulgar. Artinya semangat reformasi yang lahir untuk memberantas korupsi sama sekali tidak merasuki jiwa para individu penyelenggara pemerintahan.

Para koruptor yang ditahan /dipenjara di rumah tahanan negara (Rutan) sering-sering mendapat perlakuan istimewa. Perlakuan ini juga karena mereka melakukan penyogokan terhadap petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP). Para koruptor tidak hanya menyogok para petugas tetapi juga para Nara Pidana (Napi). Selama di penjara mereka melakukan kegiatan-kegiatan yang positif dan bermanfaat untuk LP dan para penghuninya. Mereka di sana melakukan pembinaan, pemberian modal usaha bahkan mendirikan sekolah untuk para Napi.

Kegiatan mereka menimbulkan rasa simpati dari seluruh komunitas LP. Walaupun perbuatan mereka masih menyisakan pertanyaan “apakah perbuatan mereka didasarkan pada niat untuk membantu para Napi dan membantu para petugas LP yang gajinya kecil? Ataukah perbuatan mereka karena ada niatan agar segala urusan dipermudah sehingga ia bisa membuat ruangan yang be AC, higinis, mewah. Selain itu ia juga bisa bisa keluar masuk LP dengan bebas seperti di rumah sendiri?

Terlepas dari motif tersebut, yang pasti perbuatan mereka itu telah menimbulkan rasa senang dari para Napi dan petugas LP. Dengan demikian ketika dalam evaluasi perilaku Napi dengan gampang para petugas LP akan menaikkan status “kelakuan baik” mereka sebagai alasan untuk memberikan pengurangan masa tahanan, yang disebut remisi.

B. Rumusan Masalah
Dengan latar belakang pemikiran tersebut penulis merumuskan permasalahan, sebagai berikut:
1. Apakah penghentian pemberian remisi bagi pelaku tindak pidana korupsi telah sesuai dengan hukum?
2. Apakah pemberian remisi bagi para pelaku tindak pidana korupsi telah sesuai dengan Prinsip-prinsip HAM?

BAB II PEMBAHASAN

A. Tinjauan Pemberian Remisi Dari Sisi Hukum Positif


Pada dasarnya Remisi diatur didalam UU No.12 Tahun 1995 pasal 14 huruf I, yang diperkuat dengan kehadiran Keppres No.174 Tahun 1999 yang menjelaskan tentang 4 jenis remisi, yaitu : remisi umum, remisi khusus, remisi tambahan, remisi dasawarsa. Sedangkan dalam pemberian remisi bagi terpidana kasus korupsi berlaku ketentuan khusus yang diatur di dalam Pasal 34 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006 (PP 28/2006) Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. bahwa remisi baru dapat diberikan setelah menjalani 1/3 masa hukuman pidana yang ia terima.
Pasal 34 ayat (3) PP PP 28/2006

Bagi Narapidana yang dipidana karena melakukan tindak pidana terorisme, narkotika dan psikotropika, korupsi, kejahatan terhadap keamanan negara dan kejahatan hak asasi manusia yang berat, dan kejahatan transnasional terorganisasi lainnya, diberikan Remisi apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. berkelakuan baik; dan
b. telah menjalani 1/3 (satu per tiga) masa pidana

Pasal 36 ayat (4) PP 28/2006
Bagi Narapidana yang dipidana karena melakukan tindak pidana terorisme, narkotika dan psikotropika, korupsi, kejahatan terhadap keamanan negara dan kejahatan hak asasi manusia yang berat, dan kejahatan transnasional terorganisasi lainnya, diberikan Asimilasi apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. berkelakuan baik;
b. dapat mengikuti program pembinaan dengan baik; dan
c. telah menjalani 2/3 (dua per tiga) masa pidana.

Dalam sebuah diskusi yang bertajuk: “Moratorium dan Remisi untuk Koruptor, Legal atau Melanggar Hukum” di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 3 November 2011, yang dipublikasikan melalui media online, salah seorang pembicara, Yusril Ihza Mahendra menyatakan:
“bahwa Hak remisi ini diatur bukan hanya dalam Undang-undang tapi juga konstitusi, konvensi PPB melawan korupsi (UN Convention Against Coruption), Tokyo Rules dan sebagainya. Selanjutnya dikatan: “Hak remisi ini dalam seluruh peraturan domestik dan internasional yang ada melekat pada narapidana. Sudah menjadi aturan diseluruh dunia, bahwa hukuman penjara dapat dikurangi atau dipercepat jika narapidana memiliki kelakuan baik”

Ketua Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ifdhal Kasim, menyatakan:

"Remisi pada dasarnya merupakan insentif bagi terpidana untuk menstimulasi agar merubah diri selama di tahanan," secara normatif seorang terpidana sudah dirampas kebebasannya dengan menjalani hukuman. Meski penyebabnya membenarkan pemberian hukuman tersebut. Namun setelah masuk ke dalam tahanan, lanjut dia, mereka tetap mempunyai hak minimal yakni mendapatkan remisi dan atau pembebasan bersyarat. Bila hak mendapatkan itu dicabut, secara otomatis haknya turut dirampas. Jelas tidak benar itu, dilakukan atas nama apapun."
Dengan penjabaran norma tersebut di atas yang diperkuat oleh pendapat para pakar tersebut dapat diketahui bahwa perbuatan tindak pidana korupsi memiliki hak konstitusional yang dijamin oleh undang-undang sebagaimana disebut di atas.

Di sisi lain saat ini banyak para pakar yang setuju dengan gagasan penghapusan remisi bagi tindak pidana korupsi, alasannya korupsi telah merusak masa depan bangsa dan tega memiskinkan jutaan rakyat, sebagaimana disampaikan oleh Mahfud MD, Ketua Mahkamah Konstitusi, dalam sebuah media online, di jakarta tanggal 3 November 2011, mengatakan; untuk jangka panjang, remisi dan pembebasan bersyarat bagi koruptor dan teroris perlu dihapus melalui legislative review. Peneliti ICW bidang hukum Febridiansyah mengatakan, pemberantasan korupsi dibutuhkan langkah konkret. Salah satunya adalah kebijakan penghentian remisi bagi koruptor

Itu adalah beberapa pendapat dari sekian banyak pro dan kontra pendapat tentang penghapusan remisi. Namun sebenarnya sebagian besar sepakat penghapusan remisi namun untuk memulainya tidak bisa dilaksanakan sekarang tetapi harus didahului dengan mengganti peraturannya. Penggantian inilah yang belum dilakukan sehingga kebijakan Menteri Hukum dan HAM yang menunda (moratorium) remisi terhadap pelaku korupsi menjadi kontroversial.
Dalam keterangan persnya Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana menyatakan:

...“kebijakan yang diambilnya bersama Menkumham Amir Syamsudin terkait remisi terhadap koruptor merupakan bentuk perlawanan terhadap koruptor. Kebijakan tersebut berupa merupakan pengetatan remisi maupun pembebasan bersyarat bukanlah hal baru. Dalam PP No 28 Tahun 2006, sudah ada aturan menyangkut pengetatan remisi tersebut. "Syarat dan tata cara yang berbeda dan lebih berat untuk narapidana korupsi, terorisme, narkoba dan organize crime lainnya dalam hal mendapatkan remisi dan pembebasan bersyarat". Dalam hal ini, menurut Denny, hak narapidana untuk mendapat remisi dan pembebasan bersyarat dapat dikesampingkan sesuai konstitusi. "Menurut konstitusi kita (UUD '45), HAM ada yang dapat disimpangi dan ada yang tidak. Hak-hak narapidana untuk mendapatkan remisi dan pembebasan bersyarat merupakan hak yang disimpangi dengan menerapkan syarat dan pembatasan dalam peraturan..."

Senada dengan itu Denny Indrayana menegaskan dalam pidato pembukaan bedah buku karangannya, Indonesia Optimis, di Aula Rektorat Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu, 29 Oktober 2011, dikatakan bahwa:

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melakukan moratorium pemberian remisi atau keringanan waktu hukuman untuk koruptor dan teroris. moratorium tersebut telah diberlakukan kecuali kepada koruptor yang membantu pengungkapan kasus-kasus korupsi yang lebih besar. "Seperti Agus Condro masih bisa diberikan remisi karena banyak membantu KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan aparat penegak hukum dalam pengungkapan berbagai kasus korupsi yang besar," katanya.

Terhadap kebijakan tersebut para lawyer, sebagai kuasa hukum terpidana melakukan perlawanan. Mereka menyebut keputusan tersebut adalah keputusan “lisan” bertentangan dengan Undang-undang, sebagaimana sampaikan Yusril Ihza Mahendra di beberapa media, diantaranya:
...”moratorium telah melanggar hak-hak pembebasan bersyarat dan juga azas persamaan terhadap para narapidana. Dia menjelaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum yang harus tunduk pada perundang-undangan yang telah dibuat, bukan berdasarkan ucapan lisan yang seolah-olah seperti negara diktator. Dalam negara hukum itu yang melakukan perintah itu hukum, dalam negara diktator itu yang melakukan perintah itu orang yang berkuasa”.

Sementara itu Jimly Assidiqie, Mantan Ketua MK, menyatakan:

“Kebijakan Pak Amir (Menkumham, pen) bisa dikatakan melanggar hukum, mungkin buru-buru atau mengejar harapan masyarakat. Niatnya sudah baik, cuma caranya perlu dievaluasi. Jangan sembrono, harus prosedural, datanya lengkap dan untuk perbaikan bukan cari popularitas” lebih lanjut dikatakan Sebab bila ditelaah lebih lanjut sebetulnya kebijakan yang bertujuan meningkatkan efek jera terhadap pelaku korupsi dan terorisme tersebut tidak klop dengan payung hukum pemberian remisi dan pembebasan bersyarat bagi terpidana, ....sebelum kebijakan diterapkan secara efektif, maka payung hukum pemberian remisi dan pembebasan bersyarat harus diperbaiki terlebih dahulu... setelah semua perangkat kebijakan siap, baru bisa diumumkan untuk diterapkan segera.

Sedangkan Mahfud MD, Ketua MK, menyatakan:

...”setuju dengan kebijakan moratorium remisi, dan pembebasan bersyarat bagi terpidana korupsi dan terorisme. Meskipun akhirnya menjadi perdebatan di masyarakat, kebijakan itu sah. Saya sangat setuju. Soal hukumnya memang bisa diperdebatkan, tapi menurut saya tak ada isi undang-undang yang secara terang-terangan dilanggar oleh kebijakan itu," kata Mahfud MD kepada VIVAnews.com di Jakarta, Kamis 3 November 2011. Apalagi pemerintah bukan meniadakan, melainkan hanya melakukan moratorium dan pengetatan."

Belakangan istilah moratorium diralat, menurut Indra Jaya, "Beberapa kalangan keliru memahami kebijakan ini sebagai penghapusan remisi dan pembebasan bersyarat. Padahal tidak dihapus, tetapi dilakukan pengetatan dengan syarat dan kriteria yang terukur serta dapat dipertanggungjawabkan," Lebih jauh dikatakan dari hasil kajian para pakar hukum menyimpulkan, bahwa moratorium itu melanggar hukum, karena itu Kemenkum HAM memberlakukan kebijakan pengetatan remisi terhadap koruptor.

Dari pandangan para pakar tersebut dapat disimpulkan bahwa penghapusan remisi bagi pelaku tindak pidana korupsi masih terdapat perbedaan pendapat antara yang setuju dengan yang tidak setuju. Demikian pula terhadap kebijakan Menkumham yang melakukan moratorium remisi, di antara para pakar masih terjadi perbedaan pendapat.

Menurut penulis, gagasan penghentian remisi dapat dipandang dari dua sisi; pertama; dari sisi Koruptor dan kedua dari sisi rakyat. Sebagaimana telah ditulis di atas bahwa hukum postif Indonesia memberikan hak untuk pelaku korupsi untuk mendapatkan remisi, sehingga jika adanya kebijakan moratorium remisi dari pemerintah secara hukum tidak memungkinkan, sebelum semua aturan hukumnya dirubah.

Di sisi yang lain, rakyat sudah terlalu lama mendambakan kesejahteraan dan keadilan namun sampai sekarang hal itu belum tercapai secara merata. Banyak pakar berpendapat bahwa keterhambatan kesejahteraan sosial berkaitan erat dengan maraknya korupsi di Indonesia. Hampir bisa dipastikan setiap tahun anggaran, baik di APBN maupun di APBD, yang seharusnya diprogramkan untuk peningkatan kesejahteraan, mengalami kebocoran, baik ketika masih dalam proses pembahasan maupun setelah sampai kepada implementasi di lapangan. Rakyat sebenarnya tidak menyadari jika terhambatnya kesejahteraan mereka dikarenakan oleh perbuatan para koruptor. Hal ini dikarenakan kurangnya akses rakyat untuk mendapatkan informasi pada pemerintah. Di samping itu rakyat juga kurang memiliki pengetahuan tentang tehnis penyusunan anggaran sehingga para penyusun anggaran serta para pelaksana anggaran kurang merasa dapat dikontrol oleh rakyat yang kemudian menumbuhkan iklim yang memudahkan melakukan korupsi.

Dengan kondisi seperti itu maka penulis berpandangan bahwa gagasan pencabutan remisi bagi terpidana korupsi sejalan dengan cita-cita proklamasi, tujuan negara dan kepentingan rakyat. Hukum hanya merupakan produk politik, kehendak rakyat dijelmakan ke dalam lembaga perwakilan rakyat (DPR) dan mandataris rakyat (Presiden) di mana keduanya merupakan lembaga politik dan keduanya bisa dan harus membuat hukum yang sesuai dengan keinginan rakyat, hukum yang sejalan dengan cita-cita proklamasi dan tujuan negara.

B. Remisi dan Perlindungan HAM Bagi Terpidana Kasus Korupsi

Secara individual koruptor juga manusia yang memiliki hak yang diberikan oleh undang-undang. Baik Undang-undang Dasar 1945 maupun UU No. 39 tetang HAM memberikan jaminan persamaan di depan hukum tanpa membedakan jenis kasusnya. Dalam pasal 28D ayat (1) disebutkan; “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum”. Hal yang sama diatur dengan UU Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, dalam Pasal 3 ayat (2) disebutkan: Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan perlakuan hukum yang adil serta mendapat kepastian hukum dan perlakuan yang sama di depan hukum.

Pasal pasal tersebut dibahasakan secara abstrak sehingga untuk mengkongkritkannya harus dibahasakan kembali ke dalam peraturan perundang-undangan yang lebih khusus. Hal ini untuk menghindari penafsiran yang debatebel. Sebagaimana dalam kasus moratorium yang sedang dibahas ini, para pakar berbeda-beda pendapat antara mereka yang menganggap pencabutan remisi merupakan pelanggaran HAM, pendapat ini direfresentasikan oleh Yusril Ihza Mahendra dan Ifdhal Kasim, Ketua Komnas HAM. sedangkan Deny Indra Jaya dan Mahfud MD memandang pencabutan remisi tidak melanggar HAM. Adanya perbedaan pendapat di antara kedua kubu tersebut menunjukkan bahwa rumusan pasal tentang HAM di UUD maupun di Undan-undang lainnya masih sangat abstrak.

Menurut Penulis, Jika ingin mencari kemanfaatan untuk rakyat maka terlebih dahulu harus didikotomikan antara keadilan rakyat di saru sisi dan keadilan koruptor di sisi lain. Atau hak asasi rakyat dan hak asasi koruptor.

Rakyat memiliki hak untuk sejahtera, hak untuk bersekolah di sekolah/perguruan tinggi yang baik, hak untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dan bermartabat sesuai kemampuannya dan seterusnya. Pemerintah wajib melakukan upaya untuk pemenuhan hak hak tersebut melalui pembangunan yang terencana dan berkeadilan. Tetapi hak-hak tersebut sulit didapatkan oleh sebagian besar rakyat karena anggaran untuk itu banyak diselewengkan untuk kepentingan pribadi oknum penyelenggara negara. KPK pernah memperkirakan jumlah kebocoran APBN hingga mencapai 30%. Bahkan ditengarai setiap tahun anggaran rata-rata mengalami kebocoran hingga 20%, meskipun angka-angka tersebut belum diverifikasi namun paling tidak menggambarkan bahwa korupsi merupakan sesuatu yang sudah sedemikian kuat dan meluasnya di Indonesia. Jika dihitung jumlah APBN (dibulatkan) Rp.1000 triliyun, kalikan dengan 20% maka akan menghasilkan Rp. 200 triliyun. Sebanyak itulah anggaran yang dikorup dari APBN setiap tahun. Tapi lagi-lagi angka tersebut belum dapat dijadikan data yang valid, jadi angka tersebut sekedar untuk memberi ilustrasi akan betapa besar kerugian rakyat akibat korupsi.

Dengan demikian cukup alasan untuk mengatakan bahwa korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa (extra ordinary) yang menyengsarakan rakyat, menindas hak asasi rakyat, melumpuhkan kepastian dan keadilan hukum, menghambat perkembangan demokrasi dan seterusnya.

Dengan latar belakang tersebut peulis setuju dengan pendapat pakar hukum UGM, Hifdzil Alim, yang menyatakan hukuman mati bagi koruptor tidak melanggar hak asasi manusia karena tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Atau terkait dengan masalah remisi, penulis juga setujua dengan Deny Indra Jaya yang menyatakan bahwa; Menurut konstitusi kita, HAM ada yang dapat disimpangi dan ada yang tidak. Hak narapidana memperoleh remisi dan pembebasan bersyarat dapat disimpangi dengan menerapkan syarat dan pembatasan dalam peraturan

BAB III PENUTUP

Kesimpulan

Dari kajian tersebut maka dapat disimpulkan beberapa hal, sebagai berikut:
1. Perbuatan korupsi merupakan kejahatan yang telah sedemikian kuat, meluas dan terjadi sepanjang berdirinya republik Indonesia, sehingga banyak orang mengatakan korupsi telah menjadi budaya di negara Indonesia
2. Pemberian Remisi bagi para pelaku korupsi menurut kaedah hukum positif Indonesia dilegalkan karena itu merupakan bagian dari hak-hak asasi narapidana, tidak ada kekecualian untuk tindak pidana jenis apa
3. Gagasan moratorium remisi dari Menteri Hukum dan HAM merupakan kebijakan yang bertentangan dengan hukum bahkan bertentangan dengan HAM, sehingga untuk saat ini tidak dapat dilaksanakan sampai menunggu adanya perubahan terhadap semua peraturan yang mengatur tentang remisi. Namun dengan adanya revisi kebijakan tersebut menjadi “pengetatan remisi” terhadap kasus korupsi, maka secara hukum dapat dibenarkan dan tidak melanggar hak-hak terpidana;
4. Tindak pidana Korupsi dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa karena telah membuat kesengsaraan bagi rakyat, sehingga sesungguhnya perbuatan korupsi itu merupakan pelanggaran hak asasi rakyat untuk mendapatkan hidup yang layak, bermartabat dan sejahtera. Karena itu gagasan pencabutan remisi serta hukuman mati terhadap koruptor tidak akan bertentangan dengan HAM.

DAFTAR PUSATAKA

http://www.antaranews.com/print/1271230582
http://www.detiknews.com/read/2011/11/03/044659/1758902/10
http://www.pelitaonline.com/read/hukum-dan-kriminalitas/nasional/42/9588/pengetatan-remisi-sesuai-konstitusi/
http://berita.liputan6.com/read/360388/kemenkum-ham-berlakukan-moratorium-remisi-koruptor
http://www.fajar.co.id/read-20111104100444-yusril--remisi-adalah-hak-narapidana
http://www.pelitaonline.com/read/hukum-dan-kriminalitas/nasional/42/9588/pengetatan-remisi-sesuai-konstitusi/
http://berita.liputan6.com/read/360388/kemenkum-ham-berlakukan-moratorium-remisi-koruptor
Mas Achmad Santosa, Upaya Pemberantasan Korupsi di Dunia Peradilan, Menelaah Gerak Pembaruan di MA dan Kejaksaan, makalah
http://www.vivanews.com/Jumat, 04 November 2011/ 06:19:29
http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/11/04/brk,20111104-364965,id.html
http://www.silaknasnews.com/05 Nopember 2011 | 10:49 WIB

Saturday 26 November 2011

Cowie, Bocah Dengan IQ Lampaui Einstein


Dia memiliki IQ diatas Einstein dan sejumlah tokoh lainnya. Dia masuk dalam Mensa

Bocah perempuan berusia 11 tahun, Victoria Cowie ini tampak seperti anak-anak lainnya. Namun, dia memiliki intelijensia yang luar biasa.

Sebagaimana dimuat laman dailymail.co.uk, tes Intelligence Quotient (IQ), Victoria memperoleh hasil yang mengagumkan, yaitu 162. Nilai itu melebihi hasil tes IQ yang pernah dicapai ilmuan terkenal sepanjang masa, Albert Einstein. Skor Einstein 160.

IQ Victoria juga melampaui sejumlah orang jenius lainnya seperti Stephen Hawking, dan Bill Gates. Juga melampaui skor yang pernah diraih Sigmund Freud (156), Napoleon Bonaparte (145), dan Hillary Clinton (140).

Dengan IQ 162 itu, Victoria masuk dalam Mensa yaitu kelompok orang yang memiliki nilai IQ di atas 148.

Otak si Jenius Einstein Dipamerkan


Potongan otak Einstein ini sempat berpindah-pindah dari satu tangan ke tangan lain.


VIVAnews - Apakah anda penasaran bagaimana bentuk otak si jenius Albert Einstein? Silakan terbang ke Philadelphia. Di sana, 46 potongan otak sang penemu Teori Relativitas itu dipamerkan pertama kali.

Otak Einstein dipamerkan di Museum Mutter Philadelphia dan Perpustakaan Sejarah Kedokteran. Menurut kurator museum, Anna Dhody, potongan-potongan ini akan diperlihatkan selama sembilan hari kerja. Pengunjung pun dapat melihat 45 potongan otak dan satu potongan yang diperbesar di bawah lensa.

"Dia (Einstein) adalah individu yang unik. Memiliki organ paling terkait dengan kecerdasan orang besar ini, merupakan satu kesempatan luar biasa," kata Dody kepada Livescience.

Irisan otak Einstein ini mengalami perjalanan yang panjang dan aneh sejak kematian Einstein pada 1955 di usia 76 tahun. Kisah aneh ini dimulai saat seorang ahli patologi, Thomas Harvey, memindahkan otak sang ilmuwan fisika itu sesuai prosedur otopsi. Entah bagaimana, dia gagal menaruh otak ini kembali ke tempat asal.

Kepada publik, Harvey kemudian mengaku putra Einstein telah memberinya izin mengambil otak sang ilmuwan. Namun, keluarga Einstein membantah klaim ini.

Harvey kemudian kehilangan pekerjaannya akibat skandal otak Einstein ini. Tapi, dia tetap menyimpan otak Einstein. Selama bertahun-tahun Harvey ingin mengirim otak ini ke ahli syaraf untuk meneliti dan memahami apakah ada struktur otak tertentu yang membuat Einstein begitu brilian.

Dhody mengisahkan Harvey kemudian pernah mengerjakan sesuatu di Philadelphia dan meminta bantuan seorang ahli teknisi yang bisa mengiris otak. "Semua irisan otak (Einstein) dikerjakan di Philadelphia."

Sebagai rasa 'terima kasih' kepada ahli patologis Philadelphia, William Ehrich, yang memberi pinjam laboratoriumnya, Harvey memberi dia sebuah kotak berisi 46 irisan super tipis otak Einstein. Ukuran irisan otak ini hanya 20-50 mikron. Sebagai perbandingan, diameter rambut manusia itu sekitar 100 mikron.

Ketika Ehrich meninggal pada 1967, jandanya memberikan potongan-potongan otak ini ke seorang dokter lokal, Allen Steinberg yang kemudian meneruskan lagi ke Lucy Rorke-Adams, seorang ahli syaraf senior di Rumah Sakit Anak Philadelphia.

Baru-baru ini, Rorke-Adams memutuskan untuk menyerahkan irisan otak tersebut ke Museum Mütter yang dikelola College of Physicians of Philadelphia. (umi)
• VIVAnews

Thursday 18 August 2011

Bangsa Yang Belum Sembuh (2 habis)

Ketimpangan kesejahteraan yang dialami secara berkepanjangan oleh bangsa Indonesia ditengarai disebabkan oleh beberapa hal:
1. Tingkat pendidikan yang masih rendah sehingga jumlah golongan terpendidik masih rendah. Rendahnya pendidikan ini berakibat luas dan masif ke berbagai bidang, misalnya sangat terasa di bidang politik. Sejak reformasi di tahun 1998, ketika demokrasi dan HAM diperkenalkan secara sungguh-sungguh di Indonesia, bagi rakyat demokrasi itu adalah demonstrasi, sehingga hampir seluruh persoalan diselesaikan melalui demo. Ironisnya seringkali demo berubah menjadi anarkhis. Di lain pihak rakyat menganggap HAM itu adalah masalah elit bahkan dikatakan “titipan” asing (barat), mereka tidak paham, padahal HAM itu sebenarnya telah ada bersamaan dengan lahirnya agama. Bahkan hampir bisa dipastikan agama lahir karena pelanggaran HAM yang berlebihan yang dilakukan para penguasa tyran saat itu. Jangankan rakyat, aparat penegak hokum, utamanya polisi, terlihat masih gagap mengimplementasikan HAM di lapangan. Penyakit ini masih memerlukan beberapa waktu untuk penyembuhannya. Pemerintah harus serius membangun dunia pendidikan.

Dalam konteks yang lain, dalam Pemilihan langsung misalnya, betapa hasilnya mengecewakan. Anggota legislative, terutama di daerah yang terpilih bukan orang-orang terbaik dari daerah pemilihannya, bahkan banyak diantara mereka adalah pecundang. Demikian juga dampaknya di sector ekonomi, sangat sulit mencari orang yang punya kemampuan mengelola usaha-usaha secara professional, sehingga setiap bantuan datang dari pemerintah untuk UKM misalnya, dana yang diberikan itu akan hilang begitu saja. Hanya satu, dua UKM yang mampu mengelola dana bantuan secara baik dan berhasil. Kegagalan mereka umumnya disebabkan factor pendidikan dan pengalaman.

2. Mental pengelola Negara yang buruk adalah penyebab Negara ini dikelola dengan cara yang salah. Dari periode ke periode, masalah korupsi tidak pernah habis-habisnya, selalu saja kasus-kasus korupsi menjadi topik-topik unggulan media massa yang melibatkan para pengelola Negara, dari yang kelas teri sampai yang kelas kakap. Sungguh mengerikan, betapa ironisnya bangsa yang 100% bertuhan dan 80-90% diantaranya Islam, justeru perilaku korup tumbuh dengan suburnya. Orang sering mengatakan perilaku korup ini sudah membudaya, artinya perbuatan korup itu seakan-akan mengalami pembenaran secara diam-diam karena itu perbuatan itu menjadi biasa di mana-mana.

Dampak Korupsi ini tentu sangat dahsyat. Negara mengalami kerugian besar yang uangnya berasal dari rakyat. Sekedar ilustrasi singkat; Seorang Pemborong mendapatkan proyek dari Pemerintah, ada aturan yang tidak tertulis, bahwa Sang pemborong akan memberikan fee minimal 10% dari nilai proyek kepada pemberi pekerjaan (pemerintah). Misalnya nilai proyek Rp.100 juta x 10% = 10 juta. Ingat saya katakan ini nilai minimal, jadi bisa jauh lebih tinggi, tergantung deel. Ini yang menyebabkan perusahaan tersebut mengurangi kualitas pekerjaan, bahkan terpaksa menyunat gaji karyawannya, mengurangi kualitas manajemen internalnya, mengurangi kualitas SDMnya dan sebagainya.

Karenanya jangan heran kalau sektor swasta tidak maju maju di Negara ini. Seorang karyawan swasta, kecuali sector-sektor tertentu seperti perbankan, tidak ada pikiran untuk terus-terusan bekerja di perusahaan itu. Selalu saja ada upaya mereka untuk masuk menjadi PNS karena dianggap pekerjaan yang paling prospektif. Persoalan mental ini pula yang menjadikan para penyelenggara Negara berperilaku feodal, bermental boss sedangkan rakyat adalah bawahannya. Jadi jangan heran jika seorang anak bangsa yang mendatangi kantor pemerintah akan dipandang sebelah mata oleh para karyawan.
Selain itu para penyelenggara Negara selalu ingin mencari selamat, mementingkan diri sendiri, memperkaya diri sendiri dan sebagainya. Mental-mental seperti ini sudah sangat kuat menghujam dibalik kulit para PNS. Walaupun demikian tentunya, tidak semua PNS, penyelenggara Negara yang bermental seperti itu, namun sayangnya jumlah mereka terlalu kecil.

3. Mental Para Penegak Hukum mulai dari Polisi, Jaksa sampai dengan Hakim juga sangat buruk. Pengakuan masyarakat yang pernah berurusan dengan mereka-mereka sungguh memalukan. Orang memelesetkan KUHP = Kasi Uang Habis Perkara plesetan ini ditujukan bagi ke-3 lembaga penegak hukum tersebut. Memang Pemerintah berupaya membenahi keadaan ke 3 lembaga ini namun saya melihatnya masih jauh dari mimpi. Sebagai rakyat kecil hanya bisa berharap keadaan ini segera berakhir.

4. Kualitas pendidikan atau out put pendidikan, mulai dari SD sampai dengan Peguruan Tinggi sebagian besarnya memperihatinkan. Banyak sekali lembaga pendidikan yang asal-asalan tanpa sedikitpun mempertimbangkan kualitas. Output pendidikan yang buruk ini kemudian menimbulkan pengangguran intelektual secara masal, artinya pengangguran kaum terpelajar karena tidak mendapatkan pekerjaan. Jika kualitas pendidikan Negara ini baik, sduah pasti banyak hal yang bisa dilakukan untuk menghasilkan uang. Invention yang berasal dari tenaga-tenaga berkualitas akan terus berkarya berkarya dan berkarya. Tapi ini belum bisa dilakukan. Kita memang masih berharap terhadap beberapa lembaga pendidikan yang sudah professional, seperti ITB, UI, UGM, IPB dan lain-lainnya.

5. Faktor mental masyarakat yang malas belajar ilmu pengetahuan, tidak punya etos kerja sebagaimana orang Jepang, China, Korea dan sebagainya. Jika kita masuk ke rumah-rumah orang di seluruh negeri ini, kita akan menyaksikan betapa rumah sangat kering dengan buku atau sumber2 ilmu pengetahuan lainnya. Orang lebih suka mengumpulkan barang-barang konsumtif dari pada buku, orang lebih suka bergunjing dari pada membicarakan ilmu, orang lebih suka menghayal dari pada berpikir, orang lebih suka bermimpi daripada membaca, orang lebih suka berbicara daripada menulis dan mendengar. Kenyataan ini adalah penyakit kronis bagi bangsa yang tanah airnya sangat subur dan kaya ini. Orang menyebut tanah air ini surga tapi penduduknya seakan tinggal di neraka.

6. Mental saling salahkan antara penguasa dengan yang dikuasai. Rakyat selalu menuduh pemerintah tidak becus, sebaliknya pemerintah juga menuduh rakyat terlalu bodoh untuk menerima gagasan dan program pembangunan yang canggih. Rakyat tidak sanggup menerapkan nilai agung dan beradab yang membalut suatu undang-undang sehingga wajar rakyat hanya taat pada hukum jika ada polisi. Sebaliknya rakyat menganggap Pemerintah tidak transparan, pemerintah sering diam-diam membuat Undang-undang pesanan bangsa lain dan merugikan rakyatnya.

7. Anggota DPR/DPRD yang terkesan over acting, meraka yang semuanya adalah kepanjangan tangan partai sesungguhnya lebih memilih mendukung dan berjuang untuk kepentingan partainya daripada untuk kepentingan rakyat. Ironisnya banyak diantara mereka yang hanya memanfaatkan lembaga ini untuk status social semata dan mencari keuntungan pribadi. Kondisi ini tercipta karena latar belakang anggota DPR/DPRD sangat beragam status social/status ekonominya dan juga status intelektualnya. Seandainya anggota DPR/DPRD rata-rata memiliki latar belakang status social yang baik, status intelektual yang baik maka bisa dipastikan mereka akan menjadi lembaga wakil rakyat beneran. Jadi mereka akan mendukung atau tidak mendukung program pemerintah dilakukan secara profesional dan proforsional.

Jadi selama mental penyelenggara Negara masih buruk, mental masyarakat masih buruk, mental aparat penegak hukum masih buruk, maka jangan terlalu berharap Indonesia bisa maju bersaing dengan Malaysia, Singapura, Korea, Jepang dan Negara-negara barat lainnya.

Bangsa ini masih mengalami penyakit berkepanjangan dan sampai saat ini belum mendapatkan obatnya. (arya sosman)

Wednesday 17 August 2011

Bangsa Yang Belum Sembuh (1)

Entah kapan bangsa ini mulai terbentuk sampai kini tak seorngpun mengetahuinya. Yang pasti Bangsa ini terbentuk gara-gara Belanda datang menjajah ke sekitar kepulauan hindia ini. Kalau kita menggunakan cara berfikir formal, maka bangssa ini lahir pada tanggal 28 Oktober 1928 atau pada tanggal 17 Agustus 1945, terserahlah pilih yang mana saja sesuai selera masing-masing.

Sebelum Belanda mulai menjajah, di wilayah ini dihuni oleh puluhan bahkan mungkin ratusan kerajaan alias Negara alias bangsa. Pengertian Negara pada masa itu bukanlah sama sebagaimana pengertian Negara modern yang ada seperti sekarang ini. Sekumpulan orang-orang seketurunan yang menghuni suatu wilayah, yang disebut suku sudah cukup disebut Negara atau bangsa yang berdiri sendiri. Mereka hidup secara otonom, mandiri dan biasa kerjasama dengan suku – suku disekitarnya.

Kesederhanaan bentuknya inilah yang kemudian menjadikannya rapuh, gampang tumbuh gampang bubar. Gampang menyatu gampang pecah. Apalagi pada masa itu hukum tertinggi itu adalah kekuatan. Siapa paling kuat berkelahi atau berperang maka dialah yang muncul sebagai pimpinan/raja. Maka suku-suku besar yang menjelma menjadi kerajaan besar lazimnya ditopang oleh kekuatan tentara yang gampang sekali menaklukkan suku/bangsa kecil.

Sriwijaya dan Majapahit adalah contohnya. Konon Majapahitlah yang paling berjaya menaklukkan kerajaan/Negara disekitar kepulauan hindia ini. Orang kemudian menyebutnya “awal terbentuknya bangsa Indonesia” atau embrio dari sebuah bangsa besar yang disebut bangsa Indonesia. Namun setelah runtuhnya kerajaan Majapahit muncullah kerajaan Islam di Jawa Timur. Kerajaan Islam ini kemudian melanjutkan visi Majapahit tetapi kerajaan Islam hanya penguasaan budaya, bukan politik, artinya agama Islam semakin menguat di tanah Jawa dan daerah lainnya di luar pulau Jawa.

Jadi ketika Kerajaan Islam berdiri, bangsa Indonesia masih dalam pecahan-pecahan kecil yang terdiri dari kerajaan-kerajaan kecil yang bertebaran di nusantara ini..
Barulah kemudian hubungan budaya, hubungan ekonomi meningkat menjadi hubungan politik setelah Belanda nyata-nyata menjajah kerajaan2 di seputar nusantara ini.
Embrio yang pernah terbentuk di jaman Majapahit itupun tanpa disadari semakin menguat dengan kedatangan Islam, jangan lupa keberadaan Belanda di wilauah ini memberikan efek positif bagi terbentuknya bangsa Indonesia. Dengan banyaknya perlawanan terhadap Belanda telah mengilhami tokoh-tokoh lain untuk melakukan hal yang sama. Paling tidak pemberontakan atau perlawanan itu telah menimbulkan perasaan simpati di kalangan raja-raja lain di nusantara ini.

Sentimen itulah yang dimanfaatkan oleh tokoh-tokoh intelektual seperti HOS Cokroaminoto, Alimin, Tan Malaka, Bung Karno, Bung Hatta, Moh. Yamin, Agus Salim dan lain-lain sebagainya untuk pembentukan bangsa yang disebut bangsa Indonesia.

Tahun 1945 adalah tonggak sejarah terpenting dalam puncak kebangsaan Indonesia, dimana semua kelompok sepakat untuk membentuk bangsa yang bernaung dibawah Pancasila, bersepakat untuk bersatu dalam keperbedaan (Bhineka Tunggal Ika) untuk menuju bangsa yang besar, kuat, jaya, berdaulat, demokratis, makmur dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyatnya.

Setelah sepakat dengan visi itu mulailah negara ini membangun politik, ekonomi, hukum, pendidikan, budaya dan sebagainya.

Bangsa inipun kemudian menanti hasilnya, namun setelah sekian lama merdeka, sejak 1945 s.d. sekarang (2011) masih banyak rakyat yang sengsara, kesusahan dan stress. Sementara sebagian kecil rakyat hidup dengan kelimpahmewahan, bahkan hidup serba berlebihan. Mereka yang hidup serba kekurangan, serba sengsara terutama paling banyak di daerah Indonesia bagian timur, sementara mereka yang hidu dalam kelimpahmewahan uumnya tinggal di Jakarta tau Indonesia bagian Barat.

Betapa tidak adilnya pemerintahan selama ini, mulai dari Soekarno sampai dengan Soeharto. (Rezim sejak reformasi tidak saya libatkan disini karena sisetem pembangunan sudah direvolusi dan periodenya masing –masing terlalu pendek dan baru untuk mengatakan mereka gagal ).

Gagalnya Pemerintahan memenuhi keadilan, kesejahteraan inilah yang kemudian menimbulkan kemarahan di Papua dan daerah2 lainnya. (bersambung)

Sunday 14 August 2011

Nazarudin Benci Tapi Rindu (2 habis)


Serangan bertubi-tubi yang dilakukan Nazarudin dari persembunyiannya membuat masyarakat percaya, paling tidak sebagian, kepadanya. Disatu sisi masyarakat membenci ulah Nazarudin yang mencuri uang rakyat tetapi disisi lain masyarakat juga ingin melindunginya. Perasaan ingin melindungi ini kemudian menimbulkan rasa empati dan simpati baginya. Pertanyaannya “anehkah seorang koruptor mendapat kehormatan dari bangsanya sendiri karena ia telah bertindak sebagai Mr. Blower?”

Kedatangan Nazarudin setelah 81 hari bersembunyi (23 Mei 2011 – 7 Agustus 2011) di 3 benua 8 negara (Singapura, Malaysia, Vietnam, Kamboja, Spanyol, Amerika Serikat, Dominika dan Kolombia) sudah pasti membuat stress berat bagi mereka yang terlibat.

Presiden SBY sudah tentu deg-degan, harap-harap cemas, bagaimana kalo benar Anas dan petinggi Demokrat lainnya terlibat,bagaimana dengan Ibas?, bagaimana nasib Partai Demokrat? mampukah ia mempertahankan kredibilitasnya?

Selama ini mereka selalu menyatakan “siap” menjelaskan segala sesuatunya tentang tuduhan Nazarudin di KPK atau di pengadilan, bila diperlukan. Mereka juga sering meminta Nazarudin pulang untuk menjelaskan dan membuktikan tuduhannya secara terbuka di pengadilan. Tak kurang Presiden SBY sendiri secara resmi meminta dan memerintahkan Kapolri untuk segera menangkap dan memulangkan Nazaruddin.

Walaupun demikian Nazar selalu menolak untuk pulang dengan alasan KPK telah berkonspirasi dengan Anas Urbainingrum untuk mengorbankannya seorang diri.
Adanya antagonisme ini telah membuat sebagian orang yakin dengan ucapan Nazarudin dan sebagiannya lagi meragukannya. Entahlah mana yang benar. Yang pasti karena masyarakat trauma dengan kasus-kasus sebelumnya, kini mereka sulit percaya dengan aparat penegak hokum. Masyarakat sulit membedakan pernyataan orang bohong dengan pernyataan orang jujur. Bahkan pernyataan Presiden sekalipun tidak dipercaya.

Inilah zaman yang harus ditempuh oleh bangsa Indonesia, suatu zaman dimana rakyat sulit memberikan kepercayaan kepada pemimpin2nya. Suatu zaman dimana orang sulit membedakan orang jujur dengan pecundang.

Bahayanya jelas sekali, jika keadaan ini terus menerus berlangsung maka kita tinggal menunggu waktu, cepat atau lambat, bangsa ini akan bubar dan pecah berkeping-keping menjadi kesatuan-kesatuan kecil. Dan nama Indonesai pada akhirnya hanya akan menjadi dongeng dan kenangan.

Kini Nazarudin telah kembali ke Indonesia dan ditahan oleh KPK, lembaga harapan sebagai benteng terakhir keadilan dan kepercayaan, namun pertanyaannya adalah “sanggupkah KPK memerlakukan Nazaruddin secara benar, adil, berani dan transparan sebagaimana harapan semua orang”?
Sungguh penanganan dan pengadilan buat Nazarudin benar2 menjadi barometer penegakan hukum di Indonesia. Mudah2an keputusan buat Nazaruddin bisa dipercayai. (ary@sosman)

Kasus Nazarudin Yang Fenomenal (Bag 1)




Nazarudin adalah manusia biasa seperti kita-kita ini hanya saja dia kebetulan pengurus teras Partai politik terbesar di tanah air ini. Di samping itu ia juga seorang anggota DPR-RI, pejabat negara. Di luar itu ia juga mengasuh banyak perusahaan. Kedudukan strategis itulah yang membuatnya leluasa mendapatkan pekerjaan alias proyek yang dibiayai oleh Negara (APBN) dengan nilai triliyunan rupiah. Maka ia menjelma menjadi orang muda yang sangat kaya.

Orang mengatakan uang itu tuhan, entah tuhan yang keberapa, yang pasti uang menjadikan orang bisa melakukan apa saja, bahkan di negeri Indonesia yang rakyatnya memegang teguh nilai agama.

Nazarudin juga menghambur-hamburkan uang upeti buat para penguasa, ada yang menolak, seperti sekjen Mahkamah Konstitusi yang kemudian diumumkan langsung oleh Mahfud MD di Istana Negara bersama Presiden SBY. Kasus ini menjadi heboh dalam waktu yang lama. Tak lama setelah itu kejahatan Nazarudin terendus oleh KPK di kantor Menpora, ketika ia terendus mengirimkan uang terlarang ke Sekjen Menpora. Kasus inilah yang kemudian membuatnya melarikan diri ke luar negeri, mulai dari Singapura, Kambodja dan lain-lain dan yang terakhir ia ditangkap oleh Polisi di sebuah kota Negara Columbia. Ternyata dia bebas keluar masuk antar Negara berkat paspor palsu. Dia menggunakan Paspor saudara sepupunya yang wajahnya mirip.

Selama pelarian atau persembunyiannya itu di dalam negeri tiada hari tanpa head line di media-media bahkan menjadi gunjingan masyarakat sehari-harinya. Popularitas beritanya bukan karena pribadi sang tokoh tapi karena kejahatannya itu membawa-bawa nama orang besar di negeri ini. Sebut saja Menpora Alfian Andi Malarangeng, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbainingrum, Anggota DPR Angelia Sondakh, Chandra Hamsyah salah satu Ketua KPK dan lain-lain.

Bayangkan jika benar Andi Malarangeng, Anas Urbainingrum, Chandra Hamsyah dll itu terlibat, apa kata dunia. Sekalipun mereka telah melakukan klarifikasi /bantahan berulang-ulang namun ucapan Nazarudin nampaknya lebih dipercayai oleh masyarakat sampai benar-benar dibuktikan di depan pengadilan.

Mula-mula Nazarudin membuka borok para koleganya itu dari luar negeri melalui twitter, blog dan BBM yang ia kirimkan ke beberapa media masa terkenal kemudian ia melakukan wawancara dengan cara tele conference menggunakan telepon selulernya.
Baik isi BBM maupun hasil wawancaranya disiarkan hampir setiap hari selama berbulan-bulan oleh media, terutama Metro TV dan TVONE. Tak ayal sebagian masyarakat menganggap cara-cara televisi menyiarkan itu bermuatan politik untuk kepentingan Pemilu 2014 nanti. Orangpun mengait-ngaitkan Surya Paloh dan Abu Rizal Bakri, karena mereka masing-masing sebagai pemilik Metro TV dan TVONE, sebagai orang yang sengaja memblow up kasus ini secara tidak proporsional.

Di pihak lain sebagian masyarakat juga berterima kasih kepada kedua televisi itu. Karena ada kecurigaan kasus Nazarudin akan direkayasa sedemikian rupa sehingga akan bernasib sama dengan kasus Gayus yang nyata-nyata mengorup uang Negara demikian besar namun di pengadilan dia hanya diberikan tuduhan ringan. Jadi peranan media masa, khususnya Metro dan TVONE didorong dan diharapkan secara terus menerus mengawal proses penanganan kasus tersebut hingga Nazarudin tidak berubah menjadi Gayus. (bersambung)

Thursday 11 August 2011

Islam di Mata Para Presiden AS

Presiden yang paling menunjukkan kesungguhannya menggapai dunia Islam adalah Obama.


VIVAnews - Islam telah menjadi bagian dari pondasi nilai-nilai kebangsaan di Amerika Serikat sejak agama ini masuk pada abad ke 18. Terbukti, beberapa kepala negara AS tidak memandang Islam sebelah mata, bahkan menjadikannya mitra.

Hal ini disampaikan oleh Utusan Khusus Menteri Luar Negeri AS untuk Masyarakat Muslim, Farah Anwar Pandith, kepada VIVAnews.com, Selasa, 9 Agustus 2011.

Dia mengatakan Islam yang datang melalui para pendatang dari Timur Tengah telah ratusan tahun menyumbang nilai-nilai di AS. "Ini yang telah menjadikan Islam bagian dari AS. Imigran memperkaya AS dengan budaya dan warisan yang mereka bawa," ujar Pandith.

Beberapa kepala negara, mulai dari George Washington hingga Barack Obama, menghormati hal ini. Berbagai dokumen dan laporan, lanjut Pandith, juga menunjukkan sejarah hubungan antara kepala negara AS dengan Islam.

"Presiden Thomas Jefferson memiliki al-Quran di perpustakaan pribadinya. John Quincy Adam, adalah presiden AS pertama pernah mengadakan buka puasa bersama di Gedung Putih, tamunya adalah Duta Besar Tunisia," kata Pandith.

Tidak sampai di situ, lanjut Pandith, 50 tahun lalu Presiden Eisenhower memberikan lahan di Washington DC bagi warga Muslim untuk mendirikan mesjid dan tempat pemakaman. Lahan ini diberikan setelah Eisenhower memahami keluh kesah Muslim di Washington yang tidak memiliki tempat ibadah. "Tempat inilah yang kemudian menjadi Islamic Center Washington," kata Pandith.

Presiden Gerald Ford dan Jimmy Carter, jelas Pandith, juga memberikan sedikit waktunya untuk turut berdoa pada waktu berbuka puasa.

Presiden George W Bush juga memiliki Al Quran di Gedung Putih. "Bush adalah Presiden AS pertama yang menunjuk seorang Muslim menjadi imam AS untuk misi kebebasan beragama di dunia," jelas Pandith.

Namun, kata Pandith, presiden yang paling menunjukkan kesungguhannya dalam usaha menggapai dunia Islam adalah Presiden Obama. Pandith mengatakan pada pidato inagurasi Obama, lelaki kulit hitam ini telah menyampaikan niatnya mendekati Muslim dunia. Setelah itu, Obama menyampaikan misinya tersebut di Turki pada pidatonya yang terkenal.

"Untuk melakukan ini, Obama melakukan riset untuk pendekatan dengan dunia Muslim," kata Pandith seraya mengatakan ucapan Obama ini diimplementasikan oleh seluruh departemen di AS. (Denny Armandhanu, Indrani Putri)

Sumber: http://dunia.vivanews.com/news/read/239425-para-presiden-as-menjadikan-islam-mitra

Kisah Kerang Mutiara dan Kerang Rebus

Kisah si anak kerang yang membalut pasir penderitaan menjadi mutiara kemuliaan


Ketika saya duduk sendirian, Ayah saya datang menghampiri dan menceritakan kisah kerang muda:

Pada suatu petang, di dalam lautan seekor anak kerang yang masih muda belia mencari makan dengan membuka penutup badannya (cangkangnya), ketika itu pasir masuk ke dalam tubuhnya. Sang kerang menangis, "Bunda sakit bunda...sakit...ada pasir masuk ke dalam tubuhku.

Sang Ibu menjawab, "Sabarlah anakku, Tuhan tidak memberikan kita alat untuk mengeluarkan pasir itu bahkan cara untuk menghilangkan rasa sakitnya sekalipun. Karena itu jangan kau rasakan sakit itu, bila perlu berikan kebaikan kepada sang pasir yang telah menyakitimu.

Tapi kerang yang masih muda itupun terus menangis karena tak tahan dengan rasa sakit, namun karena tidak ada jalan lain ia berusaha menjalankan nasehat bundanya dengan menggunakan air matanya membungkus pasir yang masuk ke dalam tubuhnya. Sekalipun sakit cara itu terus menerus setiap hari ia lakukan, dan secara berangsur-angsur rasa sakit itupun berkurang dan bahkan akhirnya hilang.

Ajaibnya tanpa disadarinya, sebutir mutiara mulai terbentuk di dalam dagingnya. Makin lama makin halus. Kian lama kian bulat. Dan rasa sakit pun semakin berkurang. Mutiara semakin menjadi. Kini, bahkan rasa sakitnya pun terasa biasa. Dan ketika masanya tiba, sebutir mutiara besar, utuh, dan mengkilat akhirnya terbentuk sempurna.
Si anak kerang berhasil mengubah pasir menjadi mutiara. Deritanya berubah menjadi mahkota kemuliaan. Air matanya menjadi harta yang sangat berharga. Dirinya sekarang, sebagai bentukan nestapa, lebih berharga daripada sejuta kerang lainnya yang cuma disantap orang di bawah naungan tenda-tenda di pinggir jalan yang bertuliskan ” Sedia Kerang Rebus”. Kristal kekecewaannya kini telah menjadi perhiasan mahal dan bergengsi tinggi di leher-leher indah para perempuan kaya yang menambah kejelitaan mereka.

Ketika kerang itu dipanen dan kemudian dijual, maka kerang yang berisi sebutir pasir itu harganya mahal. Sementara kerang yang tak pernah merasakan sakitnya pasir dalam tubuhnya, ia menjadi kerang rebus yang dijual murah bahkan di obral di pinggir-pinggir jalan.

Setelah menarik napas panjang, ayah saya melanjutkan, "Kalau kamu tidak pernah mendapat cobaan dan merasakan rasa sakit, maka kamu akan menjadi kerang rebus atau orang murahan. Tapi kalau kamu mampu menghadapi cobaan, bahkan mampu memberikan manfaat kepada orang lain ketika kamu sedang mendapat cobaan, maka kamu akan menjadi mutiara."

"Anakku..., kerang rebus dijual obral di pinggir jalan sementara mutiara dijual mahal, diletakkan di tempat terhormat dan dikenakan oleh orang-orang yang terhormat. Hidup adalah pilihan wahai anakku... kamu bisa memilih hendak menjadi kerang mutiara atau kerang rebus, semua terserah kamu."

Ayah saya kemudian bertanya, "Kamu memilih menjadi apa, nak?" Maka, segera saya jawab, "Saya ingin menjadi kerang mutiara pak!"


Sumber: dari beberapa sumber, diolah

Friday 1 July 2011

Menelusuri Pola Pikir Koruptor

oleh: Arimbi Bimoseno

Korupsi adalah mengambil hak orang lain (misalnya, uang negara adalah uang rakyat yang bersumber dari pajak). Pungutan liar (meminta uang di luar aturan, biasanya lebih banyak dari yang seharusnya) juga adalah korupsi. Memberi suap dan menerima suap juga korupsi, sebab tujuannya adalah supaya selamat (tidak ditangkap polisi/ tidak dipenjara/tidak ditilang) meski telah melanggar hak orang lain, termasuk hak rasa keadilan.

Kurang lebih, berikut ini logika berpikir (mental) koruptor :

1. Ini kesempatan, Bung. Kesempatan tidak datang dua kali. Mumpung bisa korupsi, maka korupsi. Ini rezeki. Tidak baik menolak rezeki. Jadi uang hasil korupsi dianggap rezeki.

2. Ah, si anu dan si anu dan si anu juga korupsi, kenapa tidak korupsi juga. Korupsi ah. Kalau ketahuan, tanggung bersama-sama. Biasanya sih korupsi berjamaah lebih susah diurai, sebab saksi mata juga korupsi. Jadi peluang aman semakin besar. Bagi-bagi hasil korupsi dianggap sama dengan bagi-bagi rezeki.

3. Ini kerja cerdas, Bung. Bisa mengumpulkan uang banyak dengan trik-trik licik, bisa mengelabui orang lain, dianggap sebagai kecerdasan, dianggap sebagai anugerah yang patut dibanggakan.

4. Dengan korupsi, bisa membantu orang banyak. Setelah berhasil mengumpulkan banyak uang hasil korupsi, lalu mencuci dosa dengan memberikan sumbangan ke berbagai yayasan sosial dan tempat ibadah. Berpikir dengan begini, dosa telah tercuci. Jadi impas. Untuk apa mati-matian tidak korupsi kalau tidak bisa membantu orang, begitu kata pikiran picik koruptor.

5. Demi cinta keluarga. Ah, gaji kecil, tidak naik-naik, segini-segini saja, sementara kebutuhan hidup terus meningkat, pendidikan anak semakin mahal biayanya, korupsi ah. Kembali lagi, peluang korupsi dianggap sebagai rezeki. Tak mau bekerja keras (malas), tak mau memikirkan cara-cara lain di luar pekerjaan yang ada sekarang sebagai sumber pendapatan baru.

6. Karena terbiasa melakukan korupsi, lama-lama merasa biasa saja. Berpikir apa yang dilakukan adalah hal wajar. Kembali lagi, menganggap uang hasil korupsi sebagai rezeki yang patut disyukuri.

7. Apa lagi ya…

Mental korup tidak bisa dibunuh tapi bisa dikendalikan. Dan yang bisa mengendalikannya adalah orang yang mau mengendalikannya.http://www.blogger.com/img/blank.gif

Selama masih berpikir, “Ah dia-dia-dia juga begitu,” yang ada, bisa-bisa mental korup justru tumbuh subur dan makin berani melakukan kefatalan-kefatalan berikutnya. Dan menganggap kefatalan sebagai berkah.

Stop mental koruptor.

sumber:

EQ - Penyebab Kegagalan Orang Pintar dalam Hidup


oleh: Nursalam Ar
Penerjemah, penulis dan konsultan penulisan. Pernah kuliah di UI & Ma'had 'Utsman bin 'Affan. Mantan jurnalis media online. Pendiri Matoa Group dan pengasuh Komunitas Matoa (KOMA), komunitas penulisan & penerjemahan. Blog pribadi: www.nursalam.wordpress.com. Surel: salam.translator@gmail.com


Kenapa si fulan yang IQ-nya 160 kok karirnya biasa-biasa saja dibandingkan si fulanah yang IQ-nya rata-rata namun bisa bekerja di luar negeri dengan gaji sangat besar?

Kenapa si A yang lulusan universitas di luar negeri dengan predikat summa cum laude hanya jadi bawahan di sebuah perusahaan sementara si B yang tak tamat SD bisa jadi pengusaha besar?

Kenapa Joko yang dikenal anak cerdas sejak kecil selalu kawin cerai dengan istri-istrinya sementara Tono, rekan sekolahnya dulu, yang otaknya sedang-sedang saja justru kehidupan rumah tangganya lebih langgeng dan harmonis?

Demikian banyak daftar kegagalan orang pintar dalam hidup yang terasa mengherankan, semata-mata jika dipandang dari paradigma IQ (Intelligence Quotient). Anda pun bisa menambah panjang daftar tersebut dengan pengalaman orang-orang di sekitar Anda atau bahkan pengalaman pribadi Anda sendiri.

Terkait dengan hal itu, Daniel Goleman dalam buku Emotional Intelligence—yang populer karena mengenalkan konsep Emotional Quotient (EQ)—mengungkapkan bahwa manusia memiliki dua otak dalam satu tempurung kepalanya. Satu otak berpikir yang lazim dikenal sebagai otak kiri, dan yang satu otak merasa atau otak kanan. Otak kiri cenderung bersikap objektif, rasional, presisi, numerikal,analitis, linier,konvergen dan logis. Sementara otak kanan cenderung sarat hal-hal eksperimental, divergen, non-analitis, subjektif, non-verbal, intuitif, holistik dan reseptif.

Dua otak ini harus bekerja selaras. Otak kanan yang memuat emosi memberi masukan dan informasi kepada proses berpikir rasional pada otak kiri. Sementara otak kiri memperbaiki dan terkadang menyetop masukan emosi tersebut. Jika otak kanan terlalu dominan, kita akan sering bertindak gegabah dan mengambil keputusan yang sembrono. Namun jika otak kiri terlalu dominan, kita cenderung hanya jadi pengamat dan terus menganalisis alias omong doang (omdo)–atau justru bertindak atau berucap tanpa mempertimbangkan perasaan orang lain.

Goleman juga mengintrodusir lima wilayah EQ atau kecerdasan emosi yakni: mengenali emosi diri, mengelola emosi, memotivasi diri sendiri, mengenali emosi orang lain, dan membina hubungan. Inilah modal kecakapan bisnis yang menurut Purdi Chandra—boss pendiri jaringan Primagama Group—jika kita mampu mengelolanya maka bisnis apapun akan lebih berpeluang berjalan mulus. Rasanya beralasan karena, dalam neurologi, perasaan atau emosi biasanya sangat dibutuhkan untuk keputusan rasional. Otak emosional atau otak kanan akan menunjukkan pada arah yang tepat. Maka pengelolaan emosi adalah hal vital dalam kehidupan.

Patricia Patton, seorang pakar manajemen, menyatakan bahwa untuk mengelola emosi, kita dapat melakukannya dengan cara belajar, yakni: Pertama, belajar mengidentifikasi apa yang biasanya dapat memicu emosi kita dan respons apa yang biasa kita berikan. Kedua, belajar dari kesalahan, belajar membedakan segala hal di sekitar kita yang dapat berpengaruh atau tidak berpengaruh pada diri kita. Ketiga, belajar selalu bertanggung jawab terhadap setiap tindakan kita. Keempat, belajar mencari kebenaran, belajar memanfaatkan waktu secara maksimal untuk menyelesaikan masalah. Kelima, belajar menggunakan kekuatan sekaligus kerendahan hati.

Ya, pengendalian emosi atau EQ adalah salah satu kunci jawaban kenapa banyak orang pintar atau unggul dalam IQ banyak yang gagal dalam hidup dan bisnis atau minimal tidak seberhasil rekan-rekannya yang relatif ber-IQ lebih rendah atau biasa-biasa saja. Dalam teori-teori psikologi kontemporer bahkan teori EQ terus diperkaya dengan tambahan ranah SQ (Spiritual Quotient) dll.

Jakarta, 30 Juni 2011

Urus BBM, MUI Berlebihan


JAKARTA, KOMPAS.com — Wacana mengharamkan pembelian bahan bakar minyak bersubsidi (premium) bagi kalangan ekonomi atas melalui fatwa Majelis Ulama Indonesia dinilai berlebihan. Tak sepatutnya MUI memasuki ranah kebijakan publik yang merupakan domain pemerintah.
Kalau persoalan ini menjadi haram atau enggak, ini bukan wilayah yang harus dimasuki MUI.


"Ini berlebihan. MUI tidak perlu ikut campur kebijakan publik. Kalau persoalan ini menjadi haram atau enggak, ini bukan wilayah yang harus dimasuki MUI," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/6/2011).

Menurut dia, pemerintahlah yang seharusnya bertanggung jawab terhadap kebijakan pengendalian penggunaan premium. Campur tangan MUI akan menunjukkan ketidakmampuan pemerintah dalam melakukan tugas dan tanggung jawabnya melakukan kontrol.

Lagipula, menurut politisi PDI-P ini, fatwa MUI tidak memiliki kekuatan hukum mengikat yang bisa menjamin warga negara untuk menaatinya. "Saya kasihan dengan MUI kalau (fatwanya) tidak dijalankan publik. Ini menunjukkan ketidakcerdasan (pemerintah) dalam masalah dengan bersandar pada MUI," tandasnya.
http://www.blogger.com/img/blank.gif
Wacana fatwa MUI dalam penggunaan BBM bersubsidi mengemuka setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh bertemu dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia, KH Ma'ruf Amin, di Kementerian ESDM, Senin (27/6/2011) lalu.

Dalam pertemuan tersebut, Kementerian ESDM mengajak MUI turut berpartisipasi dalam kampanye pembatasan penggunaan BBM bersubsidi. Sejauh ini, pihak MUI menyebutkan hal tersebut masih wacana.

Sumber:

Andi Nurpati Yang Kontroversial


Perilaku Andi Nurpati mantan Komisioner KPU yang akhirnya menjadi partisan Partai Demokrat menjadi sorotan publik,dari sepak terjangnya yang menghebohkan dengan pindah ke Partai Demokrat saja sudah banyak membuat pergunjingan di masyarakat,bahwa “ada udang di balik batu” atas Andi Nurpati ; Dimana dicurigai sejak awal memang Partai Demokrat sudah memasang “mata-mata” di segenap lini yang berhubungan dengan Pemilu 2009 yang lalu,tujuannya untuk memenangkan dengan segala cara Partai Demokrat dan SBY pada Pemilu 2009 yl.

Memang,yang namanya kebusukan sulit untuk disimpan terlalu lama dalam ranah keterbukaan informasi sekarang ini,hal yang sangat berbeda bila itu terjadi pada era ORBA dimana semuanya bisa tersimpan rapat sampai berpuluh-puluh tahun bahkan ceritanya pun bisa berganti seolah apa yang dilakukan antek-2 Orba adalah suatu tindakan kepahlawanan.

Dengan keterbukaan informasi & Pers menjadi salah satu pilar Demokrasi ,maka sulit sekali sekarang menyimpan kebusukan terlalu lama dalam hal ber-demokrasi,sehingga sekarang ini yang dibutuhkan oleh para politisi busuk adalah dengan memasang muka tebal,muka badak dan kalau bisa “buang muka” untuk menghindari caci-maki serta mungkin lemparan kotoran sekalipun harus bisa dihindari dengan sigap. itulah yang terjadi pada wajah politisi Indonesia saat ini,tidak terkecuali Andi Nurpati.

Lihatlah,bagaimana Andi Nurpati begitu tenang saat di-konfrontir oleh orang-2 yang dengan tegas bertentangan dengan pernyataan-2nya pada saat dilakukan tanya-jawab oleh panja mafia pemilu DPR kemarin. Jadi,memang sudah hilanglah rasa malu Andi Nurpati itu ….berbeda dengan salah satu komisioner KPU yang masih aktif yang diwawancari oleh TV-One,sampai mengeluarkan air mata dan menahan kesedihan akibat masalah yang menghebohkan itu (surat aspal MK),bahkan dirinya sendiri merasa gagal berada di KPU (Puji Syukur masih ada pejabat negara yang masih tahu dirinya gagal,katimbang para menteri sekarang yang sudah tidak tahu malu dan merasa tidak gagal,walau ada WNI yang dihukum pancung akibat kegagalannya memimpin departemennya)

Kontroversi Andi Nurpati lainnya adalah merasa tidak bersalah dan seolah mendapat dukungan dari ormas Muhammadiyah,padahal bisa jadi itu hanya dukungan dari teman-2 pribadi ybs dan bukan kelembagaannya,tapi klaim seolah didukung oleh Ormas tsb adalah suatu tindakan kontroversi,dan seharusnya Ketua Umum ormas tersebut segera membantahnya bila itu tidak benar,sebab bila tidak dibantah maka akan terjadi pembelokan berita,bahwa tindakan Andi Nurpati didukung oleh salah satu ormas Islam yang berpengaruh di Indonesia.

Dari wajah dan penampilan Andi Nurpati yang seolah “islami” memunculkan pendapat bahwa betapa munafik-nya Seorang Andi Nurpati tersebut,sudah “ditelanjangi” oleh Mahfud MD begitu rupa masih saja seolah belum “telanjang” …..

Sungguh sikap yang kontroversial,begitukah wajah para politisi Indonesia saat ini? Sudah tidak punya rasa malu………..

sumber: http://politik.kompasiana.com/2011/07/01/andi-nurpati-yang-kontroversial/

Monday 20 June 2011

5 Terobosan Ilmiah Terpenting


Manusia merupakan salah satu makhluk hidup paling rapuh. Manusia tidak punya kekuatan seperti semut yang bisa membawa barang berbobot beberapa kali lipat bobotnya, tidak punya telinga setajam anjing, tidak punya
penglihatan setajam kucing, atau kulit sekokoh badak.

Tapi manusia punya satu yang tidak dimiliki hewan: otak. Dengan otak yang berkembang dan kemampuan untuk menggunakannya itulah manusia dapat bertahan hidup. Otak manusia yang menghasilkan berbagai penemuan-penemuan ilmiah. Beberapa penemuan tersebut sangat berguna bagi manusia, bahkan sepertinya manusia sulit hidup tanpa adanya temuan tersebut. Inilah lima di antaranya.

Api
Saat ini belum diketahui siapa yang pertama kali berhasil menggetahui cara membuat, mengendalikan, dan memanfaatkan api sekitar 790.000 tahun yang lalu. Tapi Nira Aplerson-Afil, anggota tim arkeologi Israel yang menemukan bukti paling awal penggunaan api oleh manusia, mengatakan bahwa api merupakan perkembangan penting untuk bertahan hidup.

Manusia-manusia purba menggunakan api untuk melindungi diri dari predator. Selain itu api juga jadi penghangat ketika temperatur turun drastis. Sebagai tambahan, api digunakan untuk memasak daging hewan dan tanaman.

Menurut Aplerson-Afil, api memberi pengaruh dalam penyebaran manusia. "Api memberi kepercayaan diri pada manusia purba sehingga mereka berani meninggalkan lingkungan dan tinggal di lingkungan baru," katanya kepada Science Daily pada tahun 2008.

Pertanian
Jika manusia tidak bertani, hingga saat ini manusia akan masih mengumpulkan makanan dari tumbuhan liar dan memburu hewan, cara primitif yang dilakukan 12.000 tahun yang lalu. Menurut analisis DNA dari beberapa makanan modern, perkembangan pertanian dimulai pada 9.000 hingga 10.000 tahun di daerah barat daya Asia.

Perkembangan bidang pertanian tidak terjadi sesaat, tapi merupakan proses dari beberapa perkembangan ilmiah dan teknis. Contohnya adalah perkembangan teknik irigasi, temuan rotasi tanaman serta pupuk. Perkembangan pertanian secara keseluruhan berlangsung selama ribuan tahun--bahkan mungkin masih berkembang sampai saat ini.

Pemurnian Air
Menurut laporan WHO pada tahun 2005, penyakit yang berkaitan dengan pencemaran air menyebabkan kematian 3,4 juta orang per tahun--jumlah yang lebih banyak dari kombinasi antara perang, terorisme, dan senjata pembunuh massal.

Kondisi tersebut pernah lebih buruk lagi. Selama beberapa abad di masa lampau, kolera membunuh ribuan orang, bahkan di negara-negara maju. Pada tahun 1854, ilmuwan John Snow menemukan bahwa kematian tersebut diakibatkan oleh mikroorganisme yang mencemari air. Ia lalu menganjurkan penggunaan klorin untuk membunuh mikroorganisme tersebut. Hasilnya: jumlah penderita penyakit turun drastis. Sejak saat itu, bahan kimia tambahan serta sistem penyaringan dikembangkan untuk membuat air lebih aman.

Antibiotik
Di akhir tahun 1920, fisikawan Dr. Alexander Fleming mencoba mengembangkan antibakteri. Saat itu, ia mendapati jamur yang mengontaminasi cawannya menghalangi pertumbuhan patogen yang ditelitinya.

Pada tahun 1929, Fleming menerbitkan artikel ilmiah berdasarkan temuannya itu. Salah satu siswanya, Dr. Cecil Paine, mendemonstrasikan efektivitas penisilin, obat yang dibuat dari jamur, melawan bakteri penyebab penyakit.
Sejak temuan itu, penggunaan penisilin dan antibiotik lain berhasil mengurangi kematian dari beberapa penyakit. Di Swedia misalnya, tingkat kematian akibat infeksi saluran kelamin pada anak-anak menurun drastis--dari 1 di antara 1.000 pada tahun 1911 menjadi 1 di antara 100.000 kelahiran pada tahun 1970.

Pengawetan Makanan
Kemampuan mengawetkan makanan membuat seseorang bisa bertahan dari bencana alam atau bencana "buatan" yang mengganggu suplai listrik dan akses terhadap makanan.

Pengalengan ditemukan pada akhir abad ke-18 demi keperluan militer. Jumlah tentara Napoleon menurun akibat kelaparan dan kekurangan nutrisi. Pemerintah Prancis kemudian mengeluarkan sayembara: barangsiapa berhasil menemukan metode untuk menyediakan makanan bagi tentara akan memperoleh hadiah 12,000 franc.

Seorang koki pembuat permen dan bir asal Paris bernama Nicholas Apper punya ide untuk memasukkan makanan ke dalam botol yang disumbat gabus. Kemudian merebus botol itu dalam air hangat untuk mengeluarkan udara di dalam. Apper yakin udaralah penyebab membusuknya makanan.

Tentara Prancis menggunakan ide Appert untuk daging unggas, sayur, saus, dan beberapa makanan lain. Para tentara melaporkan, setelah empat bulan, makanan masih layak. (Sumber: howstuffworks)

Mata-mata di Bawah Kulit

Zhong Lin Wang, ilmuwan keturunan China dari Georgia Tech University, berhasil menciptakan sebuah perangkat alat pelacak yang bisa ditanam di bawah kulit dan tanpa baterai.

Perangkat ini terdiri dari nanogenerator yang membangkitkan listrik, kapasitor untuk menyimpan energi sementara, serta pemancar serupa Bluetooth. Dengan teknologinya, alat ini bisa dipakai untuk melacak orang yang berjarak berkilo-kilometer.

Dengan nanogenerator yang dimiliki, alat ini bisa digunakan tanpa baterai. Energi perangkat ini bisa didapatkan ketika seseorang bergerak, bahkan dari getaran pembuluh darah. Prinsipnya, alat akan tetap berguna selama pengguna masih hidup.

Dalam artikelnya di jurnal Nano Letters, Wang bahkan mengatakan, "Sangat mungkin untuk menghidupkan alat ini dengan mengais energi yang ada di sekitarnya, seperti aliran angin, getaran, gelombang sonik, matahari, energi kimia, maupun panas."

Lalu, apa aplikasinya? Sederet kemungkinan diungkapkan. Mulai sebagai pelacak pasien rumah sakit yang sedang dalam penanganan hingga memata-matai penjahat.

Yang pasti, tak jauh dari urusan mendeteksi keberadaan seseorang. Inovasi ini didasari oleh penemuan nanogenerator oleh Wang dan timnya awal tahun ini. "Pengembangan ini menandakan kemajuan dalan pengembangan perangkat elektronik yang bisa bekerja dengan energi dari gerak tubuh, tanpa perlu baterai atau listrik dari luar," kata Wang. (Yunanto Wiji Utomo)

Merkurius Mengejutkan

Pesawat NASA yang mengelilingi Merkurius mengirimkan foto-foto yang mengungkapkan beberapa kejutan mengenai planet terkecil di Tata Surya tersebut.

Menurut ilmuwan Messenger Brett Denevi foto-foto yang dikirim pesawat Messenger membuat ilmuwan bisa melihat Merkurius secara penuh untuk pertama kali. "Mengagumkan, ada dataran vulkanik seluas 4 juta kilometer persegi," katanya. Luas itu nyaris separuh luas Amerika Serikat. Para peneliti memastikan bahwa aktivitas vulkanik yang membentuk lapisan kerak dan permukaan Merkurius.

Hasil pengukuran spektrometer menunjukan level sulfur yang sangat tinggi pada permukaan Merkurius. "Petunjuk ini membantu memahami pembentukan Merkurius," jelas peneliti.

(Baca: Ada Air di Merkurius)

Tentang kemungkinan adanya air di Merkurius--permukaan Merkurius memiliki temperatur rata-rata 450 derajat Celcius--hasil pemindaian pesawat Messenger belum dapat memastikan. Data yang diperoleh pesawat mengindikasikan ada beberapa kawah di kutub yang sangat dalam sehingga bagian dasarnya selalu tertutup bayangan. "Tunggu saja. Uji ilmiah tentang teori itu menggunakan data Messenger segera dilakukan," kata Sean Solomon, pemimpin penyelidikan Messenger.

Messenger juga mendapati bahwa medan magnet Merkurius tidak simetris dengan garis medan manget yang berada sangat utara dibandingkan dengan garis khatulistiwa planet.

Wednesday 8 June 2011

Surat Terbuka Mualaf Jennifer Jeffries Tentang Makna Menjadi Muslim


Jennifer Jeffries adalah seorang dokter. Dia memutuskan menjadi Muslim di usia dewasa. Berikut ini surat terbukanya seperti yang dimuat di situs being.publicradio.org:

Saya adalah Muslim yang kembali; bersyahadat, masuk Islam. Saya kini tinggal di New Hampshire, sebuah kota dengan 99 persen berkulit putih, seperti saya. Sebagian besar adalah Protestan.

Masa kecil saya dihabiskan di Manchester, yang dulu kental dengan tradisi Katolik. Namun seiring waktu, kota ini menjadi kota multietnis dan agama; tak hanya Katolik, tapi juga Ortodoks, Kristen Protestan dari semua denominasi, Muslim, Yahudi, juga Budha.
Orang-orang pergi ke masjid di hari Jumat. Mereka datang dari Bosnia, Sudan, Somalia, Irak, Pakistan, Indonesia, India, Suriah, dan negara-negara lain. Saya melihat dua "versi" Muslim; mereka yang tertutup rapat, bahkan dengan cadar, dan Muslim yang masih minum dan merokok.
Sebagai seorang mualaf, pengalaman saya diwarnai oleh kehidupan saya sendiri sebagai seorang wanita terpelajar dari kota kecil di New England - dan dengan perjalanan rohani saya sendiri yang dimulai dari Protestantisme.

Menjadi Muslim berarti bagi saya mencari sebuah kedamaian batin melalui penerimaan struktural yang lembut dan konsisten bahwa saya kembali kepada Allah, fokus yang lebih besar dari keberadaan saya. Memakai jilbab mengingatkan saya untuk mempertimbangkan tindakan saya dari perspektif Islam; memuji Tuhan sepanjang hari mengingatkan saya untuk berpikir tentang banyak hadiah saya terima, termasuk karunia pelajaran, bahkan ketika mereka mungkin memiliki aspek-aspek yang tidak menyenangkan pada saat itu.

Sebagai seorang mualaf, saya datang pada Islam secara intens dan sengaja, mencerna tidak seperti yang saya mencerna Kristen sebagai seorang anak, tetapi lebih sebagai orang dewasa. Mempertanyakan dan merenungkan rincian dan implikasi yang tidak jelas bagi saya dalam pengalaman masa kecil saya; Allah. Sebagai seorang mualaf, menjadi Muslim berarti terus-menerus belajar dan bertanya: apa yang harus saya percaya? Apa yang Islam percaya? Apa yang Muslim percaya?

Menjadi Muslim, adalah perjalanan batin yang dahsyat bagi saya. Suara azan, kini terdengar bagaikan himne yang indah bagi saya. Berdiri di shaf perempuan untuk shalat berjamaah sungguh membuat merasa sama dan indah. Meluangkan waktu sepanjang hari untuk berhenti dan berpikir tentang Tuhan sebanyak lima kali memberi saya perspektif tentang betapa relatifnya kesulitan pekerjaan saya. Menghafal ayat Alquran dan mengulangnya kembali dalam salat memungkinkan saya untuk memikirkan kembali prinsip-prinsip agama dasar, dan bagaimana menerapkannya dalam hidup saya sekarang. Berdiri tegak, membungkuk, membungkuk rendah mengingatkan saya pada salam yang saya pelajari dalam yoga. Namun sungguh indah ketika menggunakan tubuh saya untuk memuji Tuhan, mengisi pengalaman saya sebagai bagian dari dunia Tuhan.

Saya juga menjadi lebih menghargai kehidupan. Menuju peternakan, mengambil domba dan menyembelihnya secara halal, mengingatkan saya pada berharganya hidup dan karunia ang memungkinkan daging untuk tiba di meja makan saya. Saya menyadari di bulan Ramadan bahwa saya bisa menghindari makanan dan minuman dari fajar sampai senja. Hal ini mengingatkan saya pada penderitaan orang lain, dan pentingnya mengendalikan tanggapan pribadi saya sendiri atas aneka kesulitan saya.

Dalam masyarakat multikultural, saya telah memiliki banyak pertanyaan tentang apa budaya dan agama yang berbeda. Juga aneka pendapat yang berbeda.
Feminisme di AS telah membuat menjadi dokter menjadi lebih mudah bagi saya daripada untuk ibu saya 30 tahun sebelumnya.

Aku melihat feminisme dengan sudut pandang yang sangat berbeda dalam perspektif Islam.
Islam mencatat bahwa suami dan istri adalah bagian yang sama. Jenis kelamin melengkapi satu sama lain, tidak meniru atau bersaing satu sama lain. Islam mendudukkan laki-laki dan perempuan dengan hak dan kewajiban yang sepadan.

Saya berharap banyak pada komunitas Muslim untuk tidak melihat dunia luar sebagai ancaman, untuk tidak melihat dirinya sebagai lebih dari korban, untuk melihat komunitas yang lebih besar sebagai saudara, bukan saingan. Saya berharap kita akan bekerja untuk memahami perspektif satu sama lain, dan memahami bagaimana perspektif kita sendiri berdampak pada orang lain. Saya meyakinkan untuk melihat kelompok-kelompok antar agama dalam komunitas saya berkumpul untuk belajar lebih banyak tentang satu sama lain, dan mengeksplorasi persamaan dan perbedaan kita bersama-sama. Saya harap saya komunitas Muslim adalah merasa menjadi bagian dari masyarakat yang prural.

Redaktur: Siwi Tri Puji B
Sumber: being.publicradio.org:

Monday 30 May 2011

Setiap 28 Mei dan 16 Juli – Hari Meluruskan Arah Kiblat





Sahabat angkasa, Muthoha Arkanudin, dibawah ini menuliskan hari khusus dan istimewa buat kaum muslimin, yaitu hari dimana pada jam tertentu merupakan saat matahari tepat berada diatas Kabah. Sehingga mudah bagi daerah-daerah lain untuk mengukur ulang, mengkoreksi atau malah membuat masjid baru yang mengarah ke kiblat.
Hari Meluruskan Arah Kiblat
Oleh : Mutoha Arkanuddin

Istiwa A’dhom, teknik sederhananamun akurat dalam penentuan arah kiblat.

Apakah arah kiblat masjid bisa berubah atau bergeser akibat gempa bumi maupun bergeraknya lempeng Bumi seperti isu yang tengah berkembang? Jawabannya tentu TIDAK! Artinya pengukuran sebelumnya memang yang membuat arah kiblat masjid tersebut tidak tepat.
Apakah arah kiblat cukup ke BARAT? Sebagaimana yang difatwakan oleh MUI beberapa waktu yang lalu? Jawabannya tentu TIDAK! Sebab di zaman sekarang menentukan arah kiblat semudah membalik telapak tangan (saking mudahnya RED)

“Dan dari mana saja engkau keluar (untuk shalat), maka hadapkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram (Ka’bah), dan sesungguhnya perintah berkiblat ke Ka’bah itu adalah benar dari Tuhanmu. Dan (ingatlah), Allah tidak sekali-kali lalai akan segala apa yang kamu lakukan.” (QS. Al-Baqarah : 149)

“Baitullah ( Ka’bah ) adalah kiblat bagi orang-orang di dalam Masjid Al-Haram dan Masjid Al-Haram adalah kiblat bagi orang-orang yang tinggal di Tanah Haram (Makkah) dan Makkah adalah qiblat bagi seluruh penduduk bumi Timur dan Barat dari umatku” (HR. Al-Baihaqi)
“Jika kamu mendirikan shalat, maka sempurnakanlah wudhu, kemudian menghadap kiblat, lalu takbir, kemudian bacalah apa yang kamu hafal dari qur’an, lalu ruku’ sampai sempurna, kemudian i’tidal sampai sempurna, kemudian sujud sampai sempurna, kemudian duduk di antara dua sujud sampai sempurna, kemudian sujud sampai sempurna, lakukanlah yang demikian itu setiap rekaat.” (HR. Abu Hurairah)

Dalam ajaran Islam, mengadap ke arah kiblat atau bangunan Ka’bah yang berada di Masjidil Haram adalah merupakan tuntutan syariah dalam melaksanakan ibadah tertentu. Berkiblat wajib dilakukan ketika hendak mengerjakan shalat dan menguburkan jenazah Muslim. Menghadap kiblat juga merupakan ibadah sunah ketika tengah azan, berdoa, berzikir, membaca Al-Quran, menyembelih binatang dan sebagainya.

Theodolit dan GPS dikenal sebagai pengukur arah kiblat yang presisi, namun demikian penggunaan peralatan ini tergolong sulit dan mahal biayanya.
Berdasarkan kebiasaan yang berkembang di masyarakat, terdapat beberapa kaidah yang sering digunakan untuk mengetahui ketepatan arah kiblat. Diantaranya adalah menggunakan kompas kiblat, kompas sajadah atau peralatan canggih seperti pesawat GPS dan theodoliti. Kini, melalui teknologi penginderaan jarah jauh yang disediakan cuma-cuma oleh Google via internet menggunakan software Google Earth atau secara online disediakan oleh situs-situs seperti Qibla Locator atau RHI Qibla Locator yang memanfaatkan fasilitas Google Map Api (GMA) kita dengan mudah dapat mengetahui arah kiblat sebuah bangunan masjid secara visual dan jelas.

Namun demikian penggunaan kaidah-kaidah tersebut sering terkendala beberapa masalah. Kompas belumlah dikatakan sebagai alat ukur yang presisi. Sebab dalam penggunaannya, kompas sering mengalami kesalahan. Kesalahan tersebut berupa penyimpangan jarum kompas baik oleh variasi magnetik secara global maupun atraksi magnetis secara lokal oleh logam di sekitarnya. Belum lagi skala kompas biasanya terlalu kasar. Sementara, penggunaan GPS dan theodolit untuk mengukur arah kiblat walaupun bisa mendapatkan hasil yang lebih presisi namun dalam prakteknya kedua peralatan tersebut tidak mudah didapatkan karena harganya yang cukup mahal. Walaupun Google Earth maupun fasilitas qibla locator secara online dapat membantu mengetahui arah kiblat secara visual dengan perhitungan yang sangat akurat, namun piranti tersebut bukan merupakan alat ukur yang presisi di lapangan dan hanya dapat dinikmati oleh kalangan tertentu.

Pada setiap tanggal 28 Mei dan 16 Juli Matahari tepat berada di atas Ka’bah.
Lantas apakah bisa mengukur arah kiblat secara presisi dengan biaya yang murah? Jawabannya adalah BISA! Yaitu dengan menggunakan fenomena astronomis yang terjadi pada hari yang disebut sebagai yaumul rashdul qiblat atau hari meluruskan arah kiblat karena saat itu Matahari tepat di atas Ka’bah. Fenomena yang terjadi 2 kali selama setahun ini dikenal juga dengan istilah Transit Utama atau Istiwa A’dhom.

Istiwa, dalam bahasa astronomi adalah transit yaitu fenomena saat posisi Matahari melintasi di meridian langit. Dalam penentuan waktu shalat, istiwa digunakan sebagai pertanda masuknya waktu shalat Zuhur. Setiap hari dalam wilayah Zona Tropis yaitu wilayah sekitar garis Katulistiwa antara 23,5˚ LU sampai 23,5˚ LS posisi Matahari saat istiwa selalu berubah, terkadang di Utara dan disaat lain di Selatan sepanjang garis Meridian. Hingga pada saat tertentu sebuah tempat akan mengalami peristiwa yang disebut Istiwa A’dhom yaitu saat Matahari berada tepat di atas kepala pengamat di lokasi tersebut.

Konsepnya sederhana! Saat Matahari di atas Ka’bah maka semua bayangan benda tegak akan mengarah ke Ka’bah

Hal ini bisa difahami sebab akibat gerakan semu Matahari yang disebut sebagai gerak tahunan Matahari. Ini diakibat selama Bumi beredar mengelilingi Matahari sumbu Bumi miring 66,5˚ terhadap bidang edarnya sehingga selama setahun Matahari terlihat mengalami pergeseran antara 23,5˚ LU sampai 23,5˚ LS. Pada saat nilai azimuth Matahari sama dengan nilai azimuth lintang geografis sebuah tempat maka di tempat tersebut terjadi Istiwa A’dhom yaitu melintasnya Matahari melewati zenit lokasi setempat.

Demikian halnya Ka’bah yang berada pada koordinat 21,4° LU dan 39,8° BT dalam setahun juga akan mengalami 2 kali peristiwa Istiwa A’dhom yaitu setiap tanggal 28 Mei sekitar pukul 12.18 waktu setempat dan 16 Juli sekitar pukul 12.27 waktu setempat. Jika waktu tersebut dikonversi maka di Indonesia peristiwanya terjadi pada 28 Mei pukul 16.18 WIB dan 16 Juli pukul 16.27 WIB. Dengan adanya peristiwa Matahari tepat di atas Ka’bah tersebut maka umat Islam yang berada jauh dan berbeda waktu tidak lebih dari 5 atau 6 jam dapat menentukan arah kiblat secara presisi menggunakan teknik bayangan Matahari.

28 MEI 2010 @ 16:18 WIB
16 JULI 2010 @ 16:27 WIB

MATAHARI TEPAT DI ATAS KA’BAH
POSISI MATAHARI = ARAH KIBLAT
BAYANGAN MATAHARI = ARAH KIBLAT

Untuk lebih akurat pengukuran disarankan menggunakan benang besar yang berbandul daripada sekedar menggunakan tongkat yang ternyata sulit membuatnya benar-benar tegak.
Saya menyebut untuk alat benang berbandul tersebut dengan istilah Solar Shadow Tracker (SST) – penjejak bayangan Matahari.

Teknik penentuan arah kiblat pada hari Rashdul Qiblat sebenarnya sudah dipakai lama sejak ilmu falak berkembang di Timur Tengah. Demikian halnya di Indonesia dan beberapa negara Islam yang lain juga sudah banyak yang menggunakan teknik ini. Sebab teknik ini memang tidak memerlukan perhitungan yang rumit dan siapapun dapat melakukannya. Yang diperlukan hanyalah sebatang tongkat lurus dengan panjang lebih kurang 1 meter dan diletakkan berdiri tegak di tempat yang datar dan mendapat sinar matahari. Pada tanggal dan jam saat terjadinya peristiwa Istiwa A’dhom tersebut maka arah bayangan tongkat menunjukkan kiblat yang benar.

Bahkan dengan menggunakan software khusus yang dapat mengetahui pergerakan benda langit secara presisi kapan secara persis terjadinya Istiwa A’dham dapat diketahui. Untuk tahun 2010 ini misalnya menurut software Starrynight Pro Plus Versi 6.3.8 yaitu sebuah software astronomi yang memiliki tingkat ketepatan sangat tinggi, peristiwa Istiwa A’dhom terjadi pada 28 Mei 2010 pukul 12:17:59 WS atau 16:17:59 WIB dan 16 Juli 2010 pukul 12:26:48 WS atau 16:26:48 WIB. Namun secara praktis angka tersebut bisa dibulatkan ke menit.

Tempat yang memungkinkan penentuan arah kiblat pada 28 Mei dan 16 Juli hanya di daerah terang saja.

Karena di negara kita peristiwanya terjadi pada sore hari maka arah bayangan adalah ke Timur, maka arah bayangan yang menuju ke tongkat adalah merupakan arah kiblat yang benar. Jika anda khawatir gagal karena Matahari terhalang oleh mendung maka toleransi pengukuran dapat dilakukan pada H-2 hingga H+2. Satu hal penting yang harus kita perhatikan adalah JAM yang kita gunakan hendaknya sudah terkalibrasi dengan tepat. Untuk mengetahui standard waktu yang tepat bisa digunakan tanda waktu saat Berita di RRI, layanan telpon 103 atau menggunakan jam atom yang disediakan oleh layanan internet.

Istiwa A’dhom di antipode (Nadir) Ka’bah dapat digunakan sebagai acuan penentuan arah kiblat secara presisi untuk wilayah yang tidak memungkinkan melakukan penentuan arah kiblat pada 28 Mei dan 16 Juli.

Penentuan arah kiblat menggunakan fenomena ini hanya berlaku untuk tempat-tempat yang pada saat peristiwa Istiwa A’dhom dapat secara langsung melihat Matahari. Sementara untuk daerah lain di mana saat itu Matahari sudah terbenam seperti Wilayah Indonesia Timur (WIT) praktis teknik ini tidak dapat digunakan. Maka ada fenomena lain yang dapat digunakan oleh daerah-daerah tersebut sehingga dapat mengetahui arah kiblat secara presisi. Fenomena itu adalah saat Matahari berada tepat di bawah Ka’bah yaitu saat Istiwa A’dhom terjadi di titik Nadir (Antipode) Ka’bah yang terjadi pada setiap tanggal 13 Januari dan 28 November.

Teknik Penentuan Arah Kiblat menggunakan Istiwa A’dhom :
1. Tentukan lokasi masjid/mushalla/ langgar atau rumah yang akan diluruskan arah kiblatnya.
2. Sediakan tongkat lurus panjang minimal 1 meter. Akan lebih bagus jika menggunakan benang besar yang diberi bandul sehingga tegak benar.
3. Siapkan jam/arloji yang sudah dicocokkan / dikalibrasi waktunya secara tepat dengan radio/ televisi/ internet atau telpon ke 103.
4. Tentukan lokasi pengukuran; di dalam masjid (diutamakan) atau di sisi Selatan Masjid atau di sisi Utara atau di halaman depan masjid. Yang penting tempat tersebut datar dan masih mendapatkan penyinaran Matahari saat peristiwa Istiwa A’dhom berlangsung.
5. Pasang tongkat secara tegak dengan bantuan lot tukang (jika menggunakan tongkat) atau pasang benang lengkap dengan bandul serta penyangganya di tempat tersebut. (Persiapan jangan terlalu mendekati waktu terjadinya fenomena agar tidak terburu-buru)
6. Tunggu sampai saat Istiwa A’dhom terjadi dan amatilah bayangan Matahari yang terjadi. Berilah tanda menggunakan spidol, benang, lakban, penggaris atau alat lain yang dapat membuat tanda lurus. Maka itulah arah kiblat yang sebenarnya
7. Gunakan benang, sambungan pada tegel lantai, atau teknik lain yang dapat meluruskan arah kiblat ini ini ke dalam masjid. Intinya yang hendak kita ukur sebenarnya adalah garis shaff yang posisinya tegak lurus (90°) terhadap arah kiblat. Maka setelah garis arah kiblat kita dapatkan untuk membuat garis shaff dapat dilakukan dengan mengukur arah sikunya dengan bantuan benda-benda yang memiliki sudut siku misalnya lembaran triplek atau kertas karton.
Sebaiknya bukan hanya masjid atau mushalla / langgar saja yang perlu diluruskan arah kiblatnya. Mungkin kiblat di rumah kita sendiri selama ini juga saat kita shalat belum tepat menghadap ke arah yang benar. Sehingga saat peristiwa tersebut ada baiknya kita juga bisa melakukan pelurusan arah kiblat di rumah masing-masing. Semoga cuaca cerah.
Semoga dengan lurusnya arah kiblat kita, ibadah shalat yang kita kerjakan menjadi lebih afdhal dan doanya lebih dikabulkan. Amin.
Keterangan lengkap hubungi Rukyat Hilal Indonesia (RHI) di 0274-552630 atau 08122743082.
CATATAN:
Untuk lebih akurat yg 28 Mei, hari sebelumnya dikurangi 3 menit per hari sesudahnya ditambah 3 menit per hari. Yang 16 Juli hari sebelumnya ditambah 3 menit per hari sesudahnya dikurangi 3 menit per hari. Masih cukup presisi. Kalaupun tidak dikoreksi jg masih ckp akurat krn hanya berbeda 0,2drjt setiap hari atau sekitar 10′ (menit busur) sementara diameter sumber cahaya (matahari) jauh lebih besar yaitu sekitar 0,5drjt atau 30′.

Sumber: http://rovicky.wordpress.com/2010/05/28/hari-meluruskan-arah-kiblat/

Tulang Mona Lisa Mulai Diangkat


Para arkeolog sudah mulai mengeluarkan tulang-tulang milik Lisa Gherardini, wanita yang diyakini menginspirasi Leonardo da Vinci saat melukis Mona Lisa.

"Analisis awal dari tempurung kepala dan tulang panggul menunjukkan kalau tulang milik wanita dewasa," kata Giorgio Gruppioni, ahli antropologi dari University of Bologna. Akan tetapi, Gruppioni mengaku harus mengeluarkan seluruh tulang, yang ditemukan di lantai gereja kuno yang dikenal dengan nama St. Orsola, sebelum memastikan jenis kelamin pemilik tulang tersebut. Seluruh tulang akan diuji penanggalan dengan radiokarbon, analisis histologi, dan uji DNA.

Untuk memastikan bahwa tulang itu milik Gherardini, ilmuwan akan membandingkan DNA dari tulang dengan DNA dari anak-anak Gherardini, Bartolomeo dan Piero, yang dikubur di gereja Santissima Annunziata di Florence.

Identitas Mona Lisa sendiri masih spekulasi: ada yang bilang lukisan itu diinspirasi oleh ibu sang artis, wanita bangsawan, wanita tunasusila, bahkan sebetulnya seorang laki-laki. Akan tetapi, kebanyakan ilmuwan yakin bahwa Mona Lisa adalah anggota keluarga bangsawan yang berasal dari pedalaman yang menikah dengan saudagar kaya Francesco del Giocondo. "Dia benar ada, hidup seperti kita," kata Giuseppe Pallanti yang tidak terlibat penggalian.

Pallanti telah meneliti Gherardini sejak lama. Menurutnya, Gherardini lahir pada 15 Juni 1479 dan meninggal pada usia 63 tahun, 4 tahun setelah suaminya meninggal. "Lisa di Francesco Del Giocindo meninggal pada 15 Juli 1542," demikian tertera pada dokumen yang dikenal dengan nama "Buku Kematian" yang ditemukan Pallantini di arsip gereja.

Proyek ini sendiri bertujuan untuk menemukan tulang Gherardini dan merekonstruksi wajahnya untuk memastikan kesamaannya dengan lukisan Mona Lisa yang tergantung di Museum Louvre, Paris. (Sumber: Discovery News)