Monday, 27 January 2014

Kemendagri Paparkan Keunggulan Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD

Staf Ahli Mendagri Bidang Politik, Hukum, dan Hubungan Antarlembaga Reydonnyzar Moenek mengungkapkan alasan mengusulkan pemilihan bupati/wali kota dikembalikan ke DPRD dalam RUU Pilkada. Yaitu, untuk mengembalikan asas perwakilan yang diamanatkan sila ke-4 Pancasila. Mekanisme itu juga lebih efektif dan efisien. "Mengingat pemilihan langsung biaya besar," kata dia di Jakarta, Kamis (19/12/2013).
Pemilihan melalui DPRD juga dianggap dapat mereduksi konflik horizontal. Karena mekanisme itu memberikan jarak antara calon dengan pendukungnya. Dalam prosesnya pun tidak akan menimbulkan masalah antarfraksi di DPRD. Karena, dalam pencalonannya akan diatur fraksi di DPRD yang mengusung calon sesuai dengan keputusan pimpinan partai politik di tingkat kabupaten/kota.

Menurut Donny, pilkada yang dilakukan melalui DPRD juga bisa memudahkan pengawasan dalam praktik politik uang. Ia tidak menyangkal politik uang masih rawan terjadi. Tapi pengawasannya akan lebih mudah dibandingkan dengan pemilihan secara langsung.

Mengingat jumlah anggota DPRD yang terbatas. "Bagaimana cegah korupsi, bisa undang pegiat anti-korupsi, pegiat demokrasi, media massa," ujar dia.

Donny juga menilai, pilkada melalui DPRD akan lebih menjaga hubungan antara kepala daerah dan wakilnya. Langkah itu akan mengurangi rivalitas pemimpin yang merasa memberikan pengaruh lebih besar sehingga dipilih rakyat. Terkait laporan pertanggungjawaban, akan diatur mekanisme yang tidak secara langsung berimplikasi pada pemberhentian bupati/wali kota.

Memang, menurut Donny, pembahasan RUU di Komisi II DPR dalam dinamika yang tinggi. Namun, pemerintah sudah mengusulkan pemilihan bupati/wali kota dilakukan melalui DPRD. Ia tidak menyangkal ada pihak yang menyebut itu sebagai kemunduran demokrasi. "Tapi pemerintah melihat problem dan kondisi riil. Fakta, biaya mahal," kata dia.

Namun, untuk pemilihan gubernur, kemendagri mengusulkan tetap melalui pemilihan langsung. Donny beralasan ada perdebatan akademik dalam pemilihan itu.
"Kita tidak membantah derajat legitimasi pada pemilihan gubernur lebih tinggi melalui pemilihan langsung. Karena dia wakil pemerintah pusat di daerah," ujar dia.

sumber: http://www.republika.co.id/berita/nasional/politik/13/12/19/my1w6c-kemendagri-paparkan-keunggulan-pemilihan-kepala-daerah-lewat-dprd

No comments: