Thursday 5 November 2009

Rani: Saya Tidak Tahu Apa Maksud Suami Saya?



JAKARTA, 5/11/09, KOMPAS.com — Setelah selama 2,5 jam Rani Juliani bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, sidang diskors 15 menit pada pukul 16.30. "(Tadi) keterangan saksi Rani berbeda dengan dakwaan yang dibacakan oleh jaksa," kata Juniver Girsang, kuasa hukum Antasari Azhar saat sidang dihentikan di PN Jakarta Selatan, Kamis (5/11).

Dalam sidang tertutup itu, Antasari duduk sebagai terdakwa. Menurut Juniver, salah satu perbedaan itu adalah keterangan Rani saat berada di dalam kamar 803 Hotel Grand Mahakam bersama Antasari. Rani menuturkan, ia datang menemui Antasari bersama suaminya, Nasrudin, naik taksi. Sebelum naik menemui Antasari, Rani terlebih dulu izin ke Nasrudin.

Setelah sekian lama di kamar, Nasrudin naik dan menyeruak masuk. Saat itu, lanjut Rani, Nasrudin marah-marah pada Antasari karena bersama istrinya dalam satu kamar. "Yang tidak logis pertanyaan almarhum, kenapa istri saya bersama Antasari. Padahal (Rani menemui Antasari) seizin dia bersama Antasari. Ada apa ini semua?" ujar Juniver keheranan.

Rani, sebagaimana disampaikan Juniver, juga bingung dengan sikap Nasrudin yang marah-marah. Sebab, ia izin dulu pada suaminya sebelum bertemu Antasari. "Saya juga bingung apa tujuan suami saya berkata itu," tutur Juniver mengenang.

Setelah diskors 15 menit, sidang dilanjutkan kembali. Sampai saat ini, menurut pantauan Kompas.com, ini menjadi sidang terlama. Padahal, hanya dua saksi yang diperdengarkan keterangannya dari lima saksi yang diagendakan. Pukul 09.00 pagi tadi, yang menjadi saksi adalah pengusaha media Sigid Haryo Wibisono.

Sumber: www.kompas.com

No comments: