TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggaran pendidikan 2011 sebesar Rp289 miliar untuk Sekolah Bertaraf Internasional (SBI), menunjukkan pemerintah telah melakukan perbuatan yang haram karena melakukan pemborosan, karena anggaran ratusan miliran rupiah itu justru dinikmati masyarakat yang umumnya telah kaya di sekolah tersebut.
Sementara, kebijakan pemerintah ini mengusik ketidakadilan hak rakyat miskin, karena mengalokasikanRp250 miliar untuk sekolah bertaraf nasional. Karenanya, Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Nasional untuk menghentikan SBI tersebut.
"Kami dari Seknas FITRA, meminta DPR dan Kemendiknas melakukan kajian ulang terhadap Rintisan SBI atau SBI atau hentikan RSBI atau SBI karana hanya mengahambur-hambur uang negara alias hanya memberikan subsidi uang negara kapada orang-orang kaya saja," kata Uchok Sky Khadafi, Koordinator Advokasi dan Investigasi Sekretariat Nasional FITRA, sebagaimana rilis yang diterima Tribunnews.com, Rabu (23/3/2011).
Uchok menyatakan, pemerintah tidak adil karena menomor duakan anggaran pendidikan untuk sekolah rakyat miskin itu. Ketidakadilan bagi orang miskin atas keberadaan RSBI atau SBI ini, bisa dilihat dari mata anggaran pada satuan harga persekolah yang akan dibiayai oleh pemerintah.
Dari data Kemendiknas, pemerintah memberikan bantuan alokasi anggaran sebesar Rp192 juta untuk satu SD bertaraf international. Sedangkan hanya sebesar Rp128 juta untuk satu SD bertaraf nasional.
Selain itu, alokasi anggaran untuk pembinaan menuju SBI, pemerintah siapkan Rp253 juta persekolah. Sedangkan, alokasi anggaran untuk pembinaan menuju sekolah standar nasional, pemerintah hanya alokasikan anggaran Rp73 juta persekolah.
"Lebih pantas pemerintah mengalokasi anggaran lebih besar kepada sekolah standar nasional karena untuk memberikan subsidi kepada penduduk miskin, yang anaknya bersekolah pada sekolah berstandar nasional," tandasnya.
sumber:
No comments:
Post a Comment