Monday, 27 January 2014

Kepala Daerah Dipilih DPRD, Pengamat: Itu Suatu Kemunduran

Hanya lewat pemilukada langsung, rakyat  masih  punya harapan, dapat pemimpin baik. Dengan catatan kompetisi berlangsung secara fair, adil dan terbuka

Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menolak bila pemilihan kepala daerah dilakukan melalui perwakilan DPRD. Dia menilai, pemilihan kepala daerah melalui perwakilan sama saja demokrasi yang digelar selama ini bukan semakin maju, akan tetapi mundur ke belakang.

Menurutnya, pemilihan kepala daerah yang dilakukan melalui DPRD tidak jaminan akan lebih murah, dan lebih hemat. Sebaliknya, Pemilukada hanya memindahkan objek dari sebelumnya dipilih masyarakat, kini dipilih DPRD.

"Usulan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengusulkan Pemilukada tidak langsung tersebut tidak spesifik, dan argumen ini  terlalu dipaksakan," ujar Ray, dalam diskusi "Menakar Kwalitas Putusan MK, Antara Korupsi dan Korelasi Dalam Lingkaran Pilkada," Jakarta, Selasa (3/12).

Diakui Ray, selama Pemilukada digelar memang banyak masalah, namun bukan berarti harus mundur kebelakang. Bahkan, jelasnya, dari hasil Pemilukada melahirkan para pemimpin kepala daerah yang berkualitas.

"Apa kalau Pemilukada tidak langsung masyarakat dapat memperoleh kepala daerah seperti Jokowi di Jakarta, di Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Walikota Surabaya Tri Rismaharini. Apakah ada jaminan kalau Pemilukada tidak langsung mendapatkan kepala daerah yang berkualitas,?" ungkapnya.

Dia mengatakan, bila Pemilukada diserahkan kepada sistem terwakilan. Bagi penggiat demokrasi sama artinya bangsa Indonesia mengalami kemunduran dan kembali memasuki era seperti zaman Orde Baru.

"Kalo pilkada diserahkan ke DPRD,  apakah akan ada jamin gak ada money politik? Saya rasa praktik tersebut  pasti ada. Hanya saja objeknya yang dipindahkan. Kalo dulu uang mengalir ke rakyat, kalo dikembalikan ke DPRD ya mengalir ke mereka dong," tukas Ray.

Menurutnya, meskipun persoalan pemilukada sering mengalami sengketa yang berujung ke MK, serta boros biaya, namun hal tersebut merupakan sebuah upaya paling ampuh dalam memilih seorang pemimpin.

Bagi Ray, kisruh pemilukada yang berujung di MK disebabkan oleh perilaku penyelenggara pemilu yang tak mempunyai integritas. Krisis moralitas yang melanda penyelenggara pemilu itulah yang menyebabkan sengketa pemilukada semakin banyak. Atas dasar itulah, jika pemilukada langsung ingin tetap dilaksanakan, maka pihak penyelenggara pemilu harus mempunyai tingkat integritas yang mumpuni.

"Hanya lewat pemilukada langsung, rakyat  masih  punya harapan, dapat pemimpin baik. Dengan catatan  kompetisi berlangsung secara fair, adil dan terbuka," tutup Ray.

Sementara, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) A. Dimyati Natakusumah menyatakan sepakat dengan usulan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang berkeinginan kuat mengembalikan pemilihan kepala daerah (pemilukada) ke tangan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD).

Dimyati mengatakan,  pemilukada langsung yang terjadi selama ini sangat rentan dengan praktik 'money politics' yang melibatkan partai politik dengan pemilih.

"Yang terjadi kan selama ini politik transaksional, alias wani piro?  Nah pemilukada dikembalikan ke DPRD kan bisa cegah hal tersebut," kata Dimyati.

Dimyati menjelaskan, keinginan dirinya untuk mengembalikan pemilukada ke tangan DPRD bukan tanpa alasan, sebab kualitas rakyat di Indonesia masih sangat rendah. Atas dasar itulah, ia sangat berharap jika proses transaksional tersebut harus segera diakhiri.

"Ini kan persoalan serius. Kualitas rakyat Indonesia berbeda jauh dengan rakyat Amerika," jelas Dimyati. (Ralian Jawalsen Manurung)

sumber: http://jaringnews.com/politik-peristiwa/umum/52542/kepala-daerah-dipilih-dprd-pengamat-itu-suatu-kemunduran

Kemendagri Paparkan Keunggulan Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD

Staf Ahli Mendagri Bidang Politik, Hukum, dan Hubungan Antarlembaga Reydonnyzar Moenek mengungkapkan alasan mengusulkan pemilihan bupati/wali kota dikembalikan ke DPRD dalam RUU Pilkada. Yaitu, untuk mengembalikan asas perwakilan yang diamanatkan sila ke-4 Pancasila. Mekanisme itu juga lebih efektif dan efisien. "Mengingat pemilihan langsung biaya besar," kata dia di Jakarta, Kamis (19/12/2013).
Pemilihan melalui DPRD juga dianggap dapat mereduksi konflik horizontal. Karena mekanisme itu memberikan jarak antara calon dengan pendukungnya. Dalam prosesnya pun tidak akan menimbulkan masalah antarfraksi di DPRD. Karena, dalam pencalonannya akan diatur fraksi di DPRD yang mengusung calon sesuai dengan keputusan pimpinan partai politik di tingkat kabupaten/kota.

Menurut Donny, pilkada yang dilakukan melalui DPRD juga bisa memudahkan pengawasan dalam praktik politik uang. Ia tidak menyangkal politik uang masih rawan terjadi. Tapi pengawasannya akan lebih mudah dibandingkan dengan pemilihan secara langsung.

Mengingat jumlah anggota DPRD yang terbatas. "Bagaimana cegah korupsi, bisa undang pegiat anti-korupsi, pegiat demokrasi, media massa," ujar dia.

Donny juga menilai, pilkada melalui DPRD akan lebih menjaga hubungan antara kepala daerah dan wakilnya. Langkah itu akan mengurangi rivalitas pemimpin yang merasa memberikan pengaruh lebih besar sehingga dipilih rakyat. Terkait laporan pertanggungjawaban, akan diatur mekanisme yang tidak secara langsung berimplikasi pada pemberhentian bupati/wali kota.

Memang, menurut Donny, pembahasan RUU di Komisi II DPR dalam dinamika yang tinggi. Namun, pemerintah sudah mengusulkan pemilihan bupati/wali kota dilakukan melalui DPRD. Ia tidak menyangkal ada pihak yang menyebut itu sebagai kemunduran demokrasi. "Tapi pemerintah melihat problem dan kondisi riil. Fakta, biaya mahal," kata dia.

Namun, untuk pemilihan gubernur, kemendagri mengusulkan tetap melalui pemilihan langsung. Donny beralasan ada perdebatan akademik dalam pemilihan itu.
"Kita tidak membantah derajat legitimasi pada pemilihan gubernur lebih tinggi melalui pemilihan langsung. Karena dia wakil pemerintah pusat di daerah," ujar dia.

sumber: http://www.republika.co.id/berita/nasional/politik/13/12/19/my1w6c-kemendagri-paparkan-keunggulan-pemilihan-kepala-daerah-lewat-dprd

Friday, 24 January 2014

MAULID BID’AH, MAULID KONTEKSTUAL

Oleh: Nurcholish Madjid

Maulid, sebagai hari kelahiran Nabi Muhammad Saw., merupakan hari besar yang dirayakan di seluruh dunia Islam, kecuali di Saudi Arabia. Di Saudi Arabia, perayaan maulid dianggap sebagai bid’ah yang haram hukumnya. Sebenarnya, di Indonesia ada juga kelompok yang menganggap maulid sebagai bid’ah, karena itu haram. Dikatakan bid’ah karena memang maulid tidak terdapat pada zaman Rasulullah maupun pada zaman sahabat. Bahkan maulid juga tidak terdapat pada zaman tabi‘in, zaman kekhalifahan Bani Umaiyah sampai khalifah ‘Umar ibn ‘Abd Al-Aziz, zaman para imam mazhab (Malik ibn Anas, Ahmad ibn Hanbal, Abu Hanifah, dan Idris Al-Syafi‘i), dan pada zaman para pengumpul hadis (Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa’i, Ibn Majah, dan Abu Daud). Pertanyaannya kemudian, sejak kapan maulid ini ada?

Menurut catatan sejarah Islam, pernah terjadi perang antara umat Islam dengan umat Kristen Eropa yang dikenal dengan Perang Salib. Perang ini berjalan cukup lama dan tidak satu pun kelompok yang memperoleh kemenangan atau menderita kekalahan secara permanen. Begitu lamanya Perang Salib ini, sehingga kemenangan dan kekalahan silih berganti dialami masing-masing kelompok.

Lahirnya perang yang berkepanjangan ini disinyalir sebagai akibat dari tindakan-tindakan Bani Saljuk (keturunan Turki dari Asia Tengah dengan ras Mongoloid) yang boleh disebut provokatif. Pada mulanya, Bani Saljuk menyerbu daerah-daerah Islam hanya dengan niat untuk menjarah, merampas kekayaan, dan melampiaskan nafsu berkuasa. Prototipe ini dapat dilihat dari tindakan-tindakan Jengis Khan dan Timur Lenk yang kegemarannya adalah menumpuk tengkorak manusia sampai menjadi piramid.

Orang-orang Mongol yang datang dengan kebengisan dan mengobarkan peperangan yang luar biasa akibat penguasaan teknik penggunaan kuda, dilihat dari segi fisik memang cakap, tetapi secara ideologis mereka lemah, sehingga secara ajaib mereka malah masuk Islam. Karena itu, menurut istilah sosiologi agama, mereka menderita convert complex (tingkah laku keagamaan ekstrem yang biasanya dialami oleh pemeluk baru agama [dalam Islam, mu’allaf]). Sikap ekstrem orang-orang Mongol tampak ketika Bani Saljuk berhasil merebut Yerusalem dan melarang orang Kristen memasukinya. Tindakan ini berlawanan dengan kebiasaan ketika Yerusalem berada di tangan orang-orang Islam Arab yang membebaskan orang-orang Kristen masuk Al-Quds atau Al-Bayt Al-Maqdis di Yerusalem. Pelarangan orang Kristen masuk Yerusalem inilah yang menimbulkan provokasi.

Menanggapi pelarangan tersebut, Paus yang ada di Roma mengumumkan kepada seluruh pengikut Kristen bahwa barang siapa bersukarela untuk pergi ke Yerusalem maka dia dijamin masuk surga. Dengan iming-iming jaminan masuk surga itulah, maka orang Kristen Eropa berbondong-bondong menyerbu daerah Islam, terutama Syria, di mana Yerusalem berada. Orang-orang Salib yang datang adalah orang-orang biasa, sehingga yang dijadikan sasaran bukan semata orang Islam. Ketika melewati daerah Konstantinopel yang masih Kristen pun mereka menjadikannya sebagai sasaran. Dari sinilah Perang Saling yang berkepanjangan dan sangat melelahkan itu dimulai.

Bagi tentara Salib, bukan semata maklumat Paus dengan iming-iming masuk surga yang mendasari semangat juang menduduki daerah Islam. Ada hal lain yang menjadi sumber kekuatan mereka, peringatan Natal. Peringatan Natal (kelahiran Isa Al-Masih [mîlâd al-Masîh]) selalu diperingati tentara Salib sebagai suatu momen untuk membangkitkan semangat juang mereka, untuk mengingatkan bahwa mereka berada dalam perjuangan suci dalam menegakkan kebenaran.

Adalah Shalahuddin Al-Ayyubi, seorang sultan dari Mesir yang sangat bijaksana dan cerdas, menjadi salah seorang panglima pasukan Islam dalam Perang Salib yang membawa kemenangan. Baginya, perang bukanlah sekadar mengandalkan kekuatan pasukan dan strategi. Lebih penting dari itu, semangat juang harus selalu dipertahankan dan bahkan kalau mungkin ditingkatkan. Karena itu, Al-Ayyubi tidak segan-segan untuk mengambil pelajaran dari peringatan Natal tentara Salib dengan mengadakan peringatan hari kelahiran (maulid) Nabi Muhammad Saw. Atas idenya tersebut kemudian maulid diperingati sampai sekarang.

Karena latar belakang kelahirannya ditujukan untuk membangkitkan semangat juang pasukan Islam, maka yang dibaca di dalamnya adalah al-maghâzî, yaitu cerita-cerita perang Nabi Saw. Di dalamnya berisi tentang bagaimana Nabi mengorganisir tentaranya dalam Perang Badar, Perang Uhud, Perang Khandak, bagaimana Makkah itu sendiri ditaklukkan pada yawm alfath, dan cerita-cerita heroik mengenai para sahabatnya.

Pembacaan almaghâzî seolah-olah dimaksudkan untuk mengingatkan pasukan Islam waktu itu, bahwa Nabi Saw adalah seorang jenderal dan ahli perang, dan para sahabatnya adalah tentara-tentara yang tidak pernah mengenal kalah. Melalui peringatan maulid, maka semangat juang pasukan Islam termotivasi untuk bangkit. Mereka memerangi tentara Salib dengan semangat yang tinggi, dan berhasil mengusirnya dari dunia Islam untuk selamanya. Inilah permulaan dari akhir Perang Salib. Sebagian besar ulama mengetahui sejarah lahirnya maulid seperti di atas, dan menganggapnya bid’ah.

Bagi sebagian yang lain, meskipun bid’ah, tetapi itu bid’ah yang baik. Dalam istilah fiqihnya, bid’ah hasanah, yaitu suatu kreativitas yang baik. Karena merupakan kreativitas, maka orang berbeda pendapat menilainya. Ada yang menerima, dan ada yang menolak. Bahkan di Saudi Arabia pun yang menganut secara resmi paham kebid’ahan maulid, masih banyak orang yang mencuri-curi untuk mengadakan maulid. Salah satunya adalah Zaki Yamani, menteri perminyakan yang kemudian dipecat oleh Raja Fahd. MAULID KONTEKSTUAL Sebagai suatu temuan kultural, Maulid pernah membuktikan efektivitasnya pada saat Perang Salib.

Oleh karena itu, kita tidak perlu ikut-ikutan mengharamkan Maulid. Justru karena Maulid ini satu-satunya perayaan keagamaan yang diadakan di Istana, sehingga bagi kita bangsa Indonesia yang mayoritas Muslim, Maulid mempunyai nilai simbolik yang sangat penting. Tradisi warisan Bung Karno itu pada mulanya adalah saran dari Haji Agus Salim, satu-satunya tokoh Islam yang “didengar” oleh Bung Karno. Setelah Haji Agus Salim meninggal, maka ada yang membawa dan memasukkan unsur-unsur lain dalam peringatan Maulid di istana.

Oleh karena itu, tugas umat Islam sekarang adalah membersihkannya dari unsur-unsur yang tidak bisa dibenarkan oleh agama seperti pemujaan yang berlebihan kepada Nabi. Kalau dulu Salahuddin Al-Ayyubi memperingati Maulid untuk mengantisipasi suatu masalah yang konkret, yaitu menghadapi tentara Salib, maka sekarang pun spirit Maulid harus dibuatkan polanya yang kontekstual. Misalnya, masalah paling aktual saat ini adalah kemelaratan, maka dalam peringatan Maulid itu mestinya yang dibacakan bukan syair-syair pemujaan ala Barzanji dan sebagainya, melainkan perjuangan Nabi dalam memberantas kemelaratan, membela orang miskin, dan sebagainya.

Pembacaan syair-syair Dibba’i, Barzanji, dan sebagainya, dalam peringatan Maulid Nabi pada dasarnya berkaitan dengan kecintaan kepada Nabi. Hal ini sama halnya ketika seorang anak yang baru lahir dibacakan Barzanji, yang juga menjadi semacam doa kepada Allah melalui pernyataan kecintaan kepada Nabi. Ide shalawat sebenarnya ialah mendoakan Nabi. Ustad-ustad di pesantren biasanya menerangkan bahwa Nabi itu diibaratkan sebuah gelas yang sudah penuh. Dengan membaca shalawat berarti kita mengisi lagi gelas yang sudah penuh itu, sehingga airnya meluber dan tumpah.

Tumpahannya itulah konon yang dianggap sebagai berkah atau syafaat Nabi. Maulid Nabi juga menjadi medium untuk mengembangkan rasa keindahan yang suci. Tetapi perlu dicatat bahwa dalam Islam sebenarnya tidak ada seni yang suci; semua seni adalah dekoratif ornamental. Namun, melalui perkembangan sejarah Maulid itu sendiri, diciptakanlah literatur yang serbaindah, termasuk yang paling terkenal yaitu Dibba’i dan Barzanji, dan itu menjadi ekspresi seni dengan nilai estetika yang sangat tinggi.


Sumber: Budhy Munawar-Rachman (Peny.), Ensiklopedi Nurcholish Madjid (Paramadina-Mizan: 2006)
http://nurcholishmadjid.net/index.php?page=news&action=view&id=54

Sistem Presidensial Setengah Hati, Pemerintahan Tidal Efektif

Banjarmasin (ANTARA News) - Praktik sistem presidensial setengah hati menjadikan roda pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menjadi tidak efektif.

Penilaian tersebut disampaikan sejumlah pakar politik pada forum seminar Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) dengan tema Pemilihan Presiden 2009:Pemantapan Sistem Politik Demokrasi dan Pengokohan Reformasi" di Banjarmasin, Selasa.

Hadir dalam seminar itu Prof.Dr.M.Ryaas Rasyid,MA, Prof.Dr.Maswadi Rauf,MA , Dr.J.Kristiadi, Prof.Syamsuddin Haris,M.Si, Firman Noor,MA dan Andrinof Chaniago,M.Si.

Para pakar ilmu politik itu secara khusus membahas materi aktual seperti Evaluasi Sistem Presidensial, Sosok Ideal Presiden RI 2009-2014, Format Kampanye Ideal, Peta Kekuatan Politik dan Kecendrungan Koalisi, Partisipasi Publik dan Budaya Politik Pemilih, serta Evaluasi Pilpres 2004.
 
"Kalau saja praktek presidensial berjalan optimal artinya presiden menggunakan kewenangan secara penuh dalam mengatur bangsa ini, maka kondisi tidak akan seperti terjadi sekarang ini," ucap Maswadi Rauf ketika sebagai pembicara pada sesi Evaluasi Sistem Presidensial.
 
Namun karena pertimbangan tetap terpeliharanya stabilitas politik maka terjadilah politik akomodatif atau praktek sistem presidensial setengah hati seperti yang dilakukan Presiden SBY dan Wapres JK dalam menjalankan roda pemerintahan hingga memasuki tahun keempat masa pemerintahan hasil Pemilu 2004.
 
Di sisi lain sistem presidensial sebenarnya mengandung potensi kebuntuan politik, bila terjadi persaingan seimbang antara presiden dengan parlemen atau DPR.
 
Sistem presidensial di negara-negara Amerika Latin sudah seringkali terjadi "deadlock" atau kebuntuan yang berlanjut pada terjadi perebutan kekuasan dengan cara makar.
 
"Hanya saja keuntungan Indonesia pada dua faktor yaitu tidak ada perbedaan mendalam di antara parpol dalam hal ideologi, dan tidak ada tradisi kudeta militer," ucapnya.
 
Pakar politik dari Universitas Indonesia itu mengingatkan, bukan berarti prektek presidensial di Indonesia tidak menimbulkan kerawanan dan bisa saja terjadi dua hal yang selama ini membedakan Indonesia dengan negara-negara di Amerika Latin.
 
Sementara itu Syamsuddin Haris berpendapat dalam mengelola negara dengan pertimbangan menciptakan stabilitas itu memang baik, tapi efektifitas roda pemerintahan jauh lebih baik dan menjadi tuntutan mendesak.
 
Terjadi di Indonesia penerapan sistem presidensial yang dikombinasikan dengan multi partai atau parlementer, sebagai sebuah sistem yang dipaksakan dan hal itu hanya sebatas imajiner.
 
"Aneh, partai politik pendukung pemerintah juga melakukan gugatan terhadap kebijakan pemerintah sehingga sulit mencapai pemerintahan yang efektif," katanya.
 
Untuk itu Syamsuddin Haris menyarankan agar ke depan Indonesia tidak perlu berubah pada sistem parlementer, tapi juga tidak lagi menerapkan sistem presidensial.
 
Ada satu pilihan yang dinilai lebih cocok bagi Indonesia yaitu sistem semi presidensial, yang sebenarnya standar dalam tipe sistem negara.(*)

http://www.antaranews.com/print/99360/

Kekeliruan Tata Ruang Penyebab Banjir Jakarta

akarta - Pengamat tata kota Edward Sihombing menilai bencana banjir yang terus melanda Jakarta setiap musim hujan merupakan persoalan kompleks akibat kekeliruan dalam pengelolaan tata ruang dan tata bangunan yang sudah berlangsung lama.
"Banjir di Jakarta, akar persoalannya adalah kekeliruan pengelolaan tata ruang yang sudah kompleks," kata Edward Sihombing, di Jakarta, Rabu (22/1).
Edward mengatakan, untuk mengatasi persoalan banjir di Jakarta, maka Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo harus berani bekerja keras dengan melakukan pembenahan tata ruang secara komprehensif.
Jika Joko Widodo mampu melakukan pembenahan tata ruang secara komprehensif di Jakarta selama lima tahun ke depan, maka masyarakat akan mengenal dan mengingatnya sebagai gubernur yang memiliki peninggalan fenomenal dalam mengatasi persoalan banjir di Jakarta.
Mencermati kinerja Joko Widodo, menurutnya, selama masa pemerintahannya yang baru berusia satu tahun tiga bulan, sudah mempu mengatasi kemacetan arus lalu lintas serta penataan pedagang kaki lima di Tanah Abang dan sekitarnya.
Selain itu, upaya pelebaran dan pengerukan beberapa kali serta pengerukan beberapa danau di Jakarta sudah menurunkan jumlah titik banjir cukup signifikan.
Edward mengusulkan, agar Jokowi berani melakukan moratorium izin mendirikan bangunan dan mengaudit izin bangunan di atas dua lantai untuk memperbaiki pengelolaan tata ruang dan tata bangunan yang tidak sesuai.
"Jika tidak dilakukan moratorium dan pengawasan yang ketat, maka izin pendirian bangunan dikhawatirkan dimanfaatkan oleh dinas teknis," pungkasnya.

Penulis: /YUD

Sumber:Antara
http://www.beritasatu.com/aktualitas/162245-pengamat-kekeliruan-tata-ruang-penyebab-banjir-jakarta.html