Thursday, 26 November 2009

Film 2012 ternyata menjadi fenomenal



Film garapan sutradara Roland Emmerich ternyata menjadi feomenal di akhir tahun ini. Film ini bahkan berbuntut “salah pengertian” dari beberapa Ulama. Mereka mengira film ini semacam pesan spiritual bahwa kiamat akan terjadi tahun 2012.

Lepas dari kontroversi itu film ini sebenarnya menuturkan cerita, khayalan, mitos yang diyakini sebagian orang bahwa periode sejarah akan berakhir atau efisode satu putaran dunia akan segera tamat. Memang sebelumnya paling tidak 9-10 buku yang mengulas secara semi ilmiah bahwa tahun 2010 menadi hari akhir dunia ini.

Buku paling baru adalah “Apocalypse 2012 : A Scientific Invertigation into Civilization’s End ”, karya Lawrence E.Josep, yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indoneia dengan judul ” Hari Kiamat 20012 : Investigasi Akhir Zaman“.
Munculnya ramalan kiamat tersebut sebenarnya diilhami oleh kepercayaan suku Maya yang hidup di Amerika Tengah. Suku ini, yang terkenal pintar dalam astronomi membuat kalender yang akan berakhir pada tanggal 21 Desember 2012, setelah itu dunia tidak bergerak lagi alias kiamat.

Mereka mengatakan bahwa sesuatu yang buruk akan terjadi di hari itu. Ada yang menyebut bumi diisap oleh lubang hitam dan ditabrak meteor. Juga ada yang mengatakan pada tanggal tersebut bumi akan ditabrak oleh Planet Nibiru.

Seorang penulis, Lawrence E.Joseph yang telah disebutkan di atas, dengan nada provokatif mengemukakan data-data yang mengejutkan seperti retaknya medan magnet yang melindungi bumi dari radiasi berbahaya dan rekahan itu terjadi di atas lautan antara Brazil dan Afrika Selatan yang terbentang sepanjang 160 ribu kilometer yang dikenal sebagai anomali Atlantik Selatan

Ulasan lainnya tentang Supervolcano Yellowstone tentang meletusnya gunung mahabesar di Amerika Serikat setiap 600 ribu – 700 ribu tahun, yang menurutnya hal itu akan terjadi tidak lama lagi. Selain buku-buku ilmiah, ia juga mengutip tradisi beberapa masyarakat purba seperti bangsa Maya, Cina dan sumber-sumber Kristen.
Statemen Lawrence E.Joseph ini tentu saja mengundang pro dan kontra, diantaranya para ahli NASA meragukannya.

Menurut ahli NASA kekuatan medan magnet saat ini diatas rata-rata bila dibandingkan dengan jutaan tahun lalu. NASA juga membantah adanya Planet Nibiru, dan menjelaskan tidak pernah menemukan atau mendeteksi adanya Planet Nibiru di tata surya kita. Planet Nibiru adalah cerita palsu dan hanya lelucon , kata ilmuwan senior NASA Astrobiology Foundation, David Morrison.

Begitu pula pendapat dari Profesor Michael Heiser, Ahli Hebrew Bible and Ancient Semitic Languages dari University of Winsconsin-Madison yang mengatakan bahwa Nibiru merupakan pseudoscience planetary object.
Mitologi Rumus 13 dan 20 Bangsa Maya

Bagi Bangsa Maya, waktu adalah juga menjadi penghubung dengan lingkaran spiritual atau alam gaib. Untuk menghitung waktu Bangsa Maya membuat inovasi yang menggabungkan mitologi, peredaran bulan dan perhitungan matematis dengan rumus siklus 13 dan 20.

Mereka membuat sistem penanggalan yang disebut “Long Count” yaitu kalender yang berakhir setelah 5.126 tahun. Perhitungan yang dimulai dari 0.0.0.0.0 dan tiap angka mewakili angka 0-19, yakni perhitungan hari-hari Bangsa Maya.
Hari pertama pada tanggalan Bangsa Maya adalah 0.0.0.0.1 dan hari ke 19 menjadi 0.0.0.0.19, dan setelah mencapai angka 20, kalender menjadi 0.0.0.1.0.

Angka 0.0.0.0.0 yang menjadi hari pertama kalender Maya sama dengan 11 Agustus 3114 Sebelum Masehi (SM). Rumus 13 yang akan menunjukan tepat diangka 13.0.0.0.0 akan berakhir setelah 5.126 tahun dan disinilah awal dari Mitologi Kiamat 2012, Bangsa Maya percaya akan terjadi sesuatu yang buruk yang bakal terjadi jika kalender “Long Count” berakhir… yang ternyata akan jatuh pada tanggal 21 Desember 2012….

Namun, ahli arkeoastronomi yang percaya kalender Maya lupa bahwa selain siklus 13 masih ada rumus siklus 20 yang kalau dihitung akan berakhir pada tahun 8000 Masehi.
Jadi Film 2012 itu hanyalah sebuah “film” bukan cerita ilmiah, bukan pesan spiritual dan bukan apa-apa. Untuk itu untuk apa para Ulama capek-capek mengirim fatwa ke masyarakat?

Dikutif dari beberapa sumber.

Tuesday, 17 November 2009

ALASAN MELAKUKAN KORUPSI

Korupsi adalah suatu perbuatan yang sudah lama dikenal di dunia dan di Indonesia. Syed H. Alatas yang pernah meneliti korupsi sejak Perang Dunia Kedua menyebutkan, esensi korupsi adalah melalui penipuan dalam situasi yang mengkhianati kepercayaan.
Alatas membagi korupsi ke dalam tujuh macam, yaitu korupsi transaksi, memeras, investif, perkerabatan, defensif, otogenik dan dukungan.

Indonesia berusaha untuk memberantas korupsi sejak 1950-an dengan mendirikan berbagai lembaga pemberantas korupsi, terakhir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) suatu “superbody” dengan kewenangan istimewa. Berbagai macam undang-undang anti korupsi juga sudah dibuat, bahkan disertai dengan hukuman maksimal, yaitu hukuman mati. Walaupun demikian, kondisi korupsi di Indonesia masih tetap parah.

Menurut Transparansi Internasional, pada akhir tahun 2005, indeks persepsi korupsi di Indonesia naik dari 2,0 menjadi 2,2 (indeks persepsi dari 1 sampai 10). Angka ini menunjukkan yang terendah di Asia Tenggara, dan berarti Indonesia adalah negara terkorup dibanding Filipina , Thailand , Malaysia , Singapura , Brunei dll.

Menurut World Bank, volume kegiatan ekonomi dunia pada tahun 2005 sebesar USD33 triliun, dan USD 1 triliun di antaranya dipergunakan untuk menyuap.
Mengapa korupsi di Indonesia masih sangat tinggi? Apakah peran yang dapat dilakukan masyarakat agar korupsi di Indonesia berkurang?

Jenis Korupsi
Ketua KPK membedakan korupsi atas dua jenis, korupsi karena kebutuhan (need corruption) dan korupsi karena kerakusan (greedy corruption). Korupsi yang pertama terjadi terutama karena sistem yang kurang baik, misalnya, sistem pegawai negeri sipil (PNS), terutama sistem penggajian pegawai negeri sipil yang sangat rendah.

Korupsi ini diberantas dengan tindakan perbaikan sistem PNS itu sendiri. Ini termasuk upaya pencegahan korupsi yang merupakan tugas KPK. Sementara, korupsi golongan kedua lebih banyak disebabkan karena ketamakan dan mental yang rusak. Ini harus diperbaiki dengan upaya penindakan, yaitu penyelidikan, penyidikan dan penuntutan.

Di Indonesia banyak korupsi yang “terpaksa” dilakukan karena kebutuhan hidup sehari-hari, walaupun korupsi karena ketamakan cukup banyak juga. Biasanya korupsi jenis pertama ini jumlahnya tidak besar dibandingkan korupsi jenis kedua.

Sikap Mental dan Budaya
Pada umumnya, tindak pidana korupsi terjadi karena dua hal. Yaitu karena adanya kesempatan dan adanya niat untuk melakukan tindak pidana itu. Kesempatan untuk korupsi perlu dipersempit dengan memperbaiki sistem. Sementara niat untuk melakukan korupsi lebih banyak dipengaruhi oleh sikap mental atau moral dari para pejabat atau pegawai.

Banyak, di antara pejabat atau pegawai, mempunyai sikap yang keliru tetang sah tidak suatu penghasilan atau halal haramnya suatu sumber pendapatan. Mereka sering berpendapat, bahwa yang tidak sah atau haram hanyalah meliputi makanan dan minuman yang diharamkana agama. Sementara perbuatan lain yang merugikan orang lain ataua merugikan keuangan negara, dianggap tidak haram atau sah-sah saja.

Seharusnya perbuatan yang merugikan orang lain ataua merugikan keuangan negara adalah juga perbuatan yang tidak sah atau haram, Karena sikap keliru inilah, banayak orang merasa tenang atau tidak merasa berdosa ketika melakukan korupsi. Banyak orang yang memiliki “kesalehan pribadi” tetapi kesalahan ini tidak tercermin dalam perilaku sosialnya.

Sudah tentu, sikap ini sangat membahayakan dan dapat menyuburkan korupsi. Untuk itu diperlukan pelurusan definisi “sah dan tidak sah” atau “halal dan haram” di dalam kehidupan sehari-hari. Perlu diingatkan, bahwa semua tindakan yang merugikan orang lain dan keuangan negara adalah perbuatan tidak sah atau haram.

Di lain pihak, bagi anggota masyarakat, ada semacam nilai bahwa memberikan sesuatu kepada pejabat bukanlah perbuatan yang dilarang, baik pemberian itu diberikan sebelum atau sesudah urusannya dengan pejabat itu selesai. Sikap mental ini harus diubah. Perlu diingatkan, bahwa baik menurut hukum agama atau hukum nasional, orang yang menyuap atau disuap kedua-duanya juga salah.

Urusan Pribadi-Dinas Tercampur
Salah satu kelemahan oranag Indonesia, terutama pejabatnya, adalah kurang bisa membedakan urusan pribadi dan dinas. Antara keduanya sering tercampur, tidak ada batas yang jelas.

Sering, urusan pribadi dengan bangga diselesaikan dengan fasilitas dinas atau negara, tetapi agak jarang urusan dinas diselesaikan dengan biaya pribadi. Di berbagai daerah di seluruh Indonesia, banyak ditemukan rekening-rekening pribadi untuk menampung dana yang berasal anggaran kanator.

Contoh lain, pejabat sering menyelenggarakan pesta perkawinan yang merupakan urusan pribadi dengan menggunakan fasilitas dinas atau negara dan panitianya orang-orang yang menjadi bawahan di kantor. Bahkan undangan yang disebarkan pun sering berlebihan jumlahnya, sehingga timbul dugaan apakah ia benar-benar ikhlas mengundang atau juga ingin mencari keuntungan atau gengsi. Keadaan ini meluas, baik di bidang legislatif, yudikatif dan eksekutif. Dengan tercampurnya dua urusan ini, kerugian negara secara otomatis dan sistematis pasti selalu terjadi.

Sapu yang Kurang Bersih
Untuk melakukan pemberantasan korupsi, sudah tentu diperlukan aparatur pemerintahan, terutama penegak hukum, yang bersih. Menurut penilaian Transparansi Internasional, korupsi di Indonesia banyak terjadi di kalangan partai politik dan parlemen, dan di sektor penegakan hukum, baik kepolisian, kejaksaan dan pengadilan.

Sudah tentu, agak sulit memberantas korupsi dengan menggunakan sapu yang kurang bersih. Oleh karena aitu, pembersihan di sektor penegakan hukum haruslah menjadi prioritas utama. Di sini, harapan masyarakat banyak diberikan kepada KPK yang dianggap lebih memiliki integritas dibandingkan dengan penegak hukum lainnya.

Untuk itu, KPK harus didukung sepenuhnya dan diberi kewenangan yanag lebih baik lagi, sehingga dapat melaksanakan tugasnya secara optimal. Misalnya, KPK yang selama ini tidak berwenang menyidik kasus tindak pidana pencucian uang, diberikan kewenangan untuk menyidik. Karena sebagian besar uang atau harta hasil korupsi hampir selalu di- laundering dengan cara menyembunyikan atau mengaburkan asal usulnya.

Peranan Masyarakat
Keberhasilan pemberantasan korupsi banyak tergantung pada partisipasi masyarakat. Kalau masyarakat sudah mengubah budayanya dan bersikap “antikorupsi” maka situasi ini sudah cukup kondusif untuk memberantas korupsi. Dengan sikap demikian, diharapkan, masyarakat mau mencegah dan melaporkan korupsi yang terjadi. Untuk itu, mutlak diperlukan segera undang-undang perlindungan saksi dan pelapor untuk dapat membongkar kasus korupsi. Sayang sekali, perlindungan bagi “pelapor” ini belum termasuk ke dalam Rancangan Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban yang sedang dibahas Dewan Perwakilan Rakyat.

Partisipasi masyarakat juga dapat diberikan dalam bentuk “memboikot” setiap acara atau undangan dari pejabat yang melakukan tindak pidana korupsi. Inilah hukuman masyarakat yang benar-benar efektif dan dirasakan para pelaku korupsi. Diharapkan juga, masyarakat dapat mengontrol pelaksanaan pemberantasan korupsi. Dalam hal ini, ide KPK untuk membentuk clearinghouse pemberantasan korupsi yang berfungsi sebagai pusat pengetahuan akan sangat baik. Dengan clearinghouse ini, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi tentang pemberantasan korupsi termasuk kasus-kasus yang sedang ditangani oleh para penegak hukum. Untuk mengurangi angka korupsi, di samping upaya pencegahan dan pemberantasan, juga diperlukan perubahan budaya dan dukungan masyarakat luas

Sumber : http://yunushusein.files.wordpress.com

Rekomendasi Tim 8: Kasus Bibit dan Chandra Harus Dihentikan

"Sekaligus mereformasi institusional Polri dan Kejaksaan," kata Anies"

Hari ini Tim 8 sudah melaporkan hasil kerja merek berupa rekomendasi akhir, dikatakan akhir karena sebelumnya ada rekomendasi yang bersifat temporer, terhadap kasus dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah.
Tim 8 mengeluarkan tiga rekomendasi pokok kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Garis besar tiga rekomendasi itu dibacakan salah satu anggota Tim 8, Anies Baswedan, yang didampingi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 17 November 2009.

Berikut tiga rekomendasi pokok Tim 8:

1. Setelah mempelajari fakta-fakta lemahnya bukti-bukti materil maupun formil dari penyidik dan demi kredibilitas hukum, dan tegaknya penegak hukum yang jujur, objektif, maka proses hukum terhadap Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto sebaiknya dihentikan.

2. Setelah menelaah problematika institusional dan personel lembaga-lembaga penegak hukum ditemukan berbagai kelemahan mendasar, tim merekomendasikan agar Presiden melakukan:

a. Menjatuhkan sanksi kepada pejabat yang bertanggungjawab atas adanya pemaksaan dalam kasus ini
b. Melanjutkan reformasi institusional dan reposisi di Kejaksaan Agung, Polri, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

3. Presiden perlu memprioritaskan operasi pemberantasan makelar kasus yang beroperasi di semua lembaga penegak hukum

Tim 8 merekomendasikan agar Polri menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3, Kejaksaan Agung untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan atau SKP2. "Demi kepentingan umum, perkara untuk dihentikan," ujar Anies.

Monday, 16 November 2009

Kualitas Pendidikan Tinggi Indonesia Tertinggal Jauh

JAKARTA, KOMPAS.com - Perguruan-perguruan tinggi di Indonesia perlu melakukan kerjasama internasional dengan universitas di luar negeri Selain bertujuan untuk meningkatkan kualitas, hal itu juga demi daya saing.

Sampai saat ini, belum ada lembaga pendidikan di Indonesia yang masuk dalam kategori 200 universitas terbaik dunia versi lembaga pemeringkat ternama The Times Higher Education-QS World University (The-QS World University).

Sementara itu, Global Competitiveness Report 2009/2010, yang antara lain menilai tingkat persaingan global suatu negara dari kualitas pendidikan tingginya, pun cuma menempatkan Indonesia di peringkat ke-54 dari 133 negara, yaitu di bawah Singapura (3), Malaysia (24), Cina (29),Thailand (36), serta India (49). Di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan, jumlah sarjana yang belum bekerja per Februari 2009 hampir mencapai 13% dari total jumlah penganggur, atau sekitar 1,2 juta orang.

Menurut Country Director British Council Indonesia Keith Davies dalam seminar membahas peluang dan tantangan kerjasama internasional di Jakarta, Sabtu lalu (14/11), kerjasama antara universitas di Indonesia dengan perguruan tinggi luar negeri yang lebih berpengalaman bisa dilakukan melalui Double Degree, Franchise atau Staff Exchange.

Sayangnya, di kata dia, bidang ini pun Indonesia masih tertinggal dibanding negara tetangganya. Sebuah penelitian di Inggris menemukan, saat ini terdapat 270,000 mahasiswa asing yang mengambil double degree di sana. Dari jumlah itu, Malaysia, Singapura, Hongkong, dan India menyumbang hampir setengahnya.

Kesiapan universitas

Mahasiswa asing yang universitasnya menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi Inggris bisa meraih diploma ganda sekaligus mendapatkan salah satu pendidikan terbaik di dunia. Menurut The-QS World University, peringkat 5 besar universitas terbaik dunia saat ini didominasi oleh 4 perguruan tinggi Inggris yaitu University of Cambridge, University College London, Imperial College London, dan University of Oxford.

Untuk itulah, lanjut Davies, mulai tahun depan pemerintah Inggris melalui British Council menyediakan bantuan "Prime Minister Initiative 2: Collaborative Programme Delivery" hingga sebesar 1,2 juta poundsterling bagi perguruan tinggi di Indonesia. Dana itu, kata dia, dipergunakan untuk membangun kerjasama internasional hingga dua tahun berikutnya.

Sejak dicanangkan pada 2006 lalu, program Prime Minister Initiative ini berhasil membiayai 235 kerjasama penelitian, pelatihan dosen, pertukaran mahasiswa, dan beasiswa antar universitas di seluruh dunia.

"Melalui kemitraan ini kami berharap dapat mewujudkan internasionalisasi dunia pendidikan yang lebih luas lagi. Program ini sebagai pembuka jalan untuk kemitraan antar lembaga pendidikan kedua negara," ujar Davies.

Dia menambahkan, sudah ada beberapa perguruan tinggi yang sukses membangun kerjasama dengan Inggris. Sebutlah misalnya, kata dia, Universitas Bina Nusantara yang bekerjasama dengan Northumbria University untuk Design Studies dan dengan Bournemouth University untuk Tourism & Hospitality. Contoh lainnya adalah Universitas Indonusa Esa Unggul, yang bermitra dengan Heriot Watt untuk Management Programme.

Mahasiswa jurusan desain Bina Nusantara, ujar Keith, bisa belajar dan mendapatkan gelar dari Northumbria, --kampus yang menelorkan Jonathan Ives, si perancang iPod dan iPhone yang tersohor itu. Sementara itu, mahasiswa di bidang pariwisata pun bisa mendapatkan gelar dari Bournemouth yang belum lama ini menginvestasikan 1.5 juta poundsterling untuk fasilitas teknologi komunikasi dan informasinya.

Menanggapi hal itu, Dekan Program Binus Internasional Minaldi Loeis mengatakan, bahwa segalanya kembali pada pengelola lembaga pendidikan itu sendiri.

“Tantangannya justru ada pada kesiapan universitas dalam menjalankan visi, komitmen, pemasaran, serta manajemen programmya,” tutur Loeis.

Dia menambahkan, biaya sebetulnya bukan menjadi kendala. Walaupun Binus menaikkan biaya pendidikan internasionalnya hingga 10 persen demi menjaga kualitas, lanjut Loeis, jumlah mahasiswa yang mendaftar setiap tahunnya mengalami kenaikan antara 10 sampai 20 persen.

Sumber: www.kompas.com

Tuesday, 10 November 2009

Menunggu Rasa Malu Para Petinggi Hukum


Jakarta - Di Jepang, April 1989, Perdana Menteri Noboru Takeshita terpaksa mengundurkan diri karena korupsi yang dilakukan oleh anggota partainya, Liberal Democratic Party. Masih di Jepang, pada bulan Mei 2007, Menteri pertanian, kehutanan, dan perikanan Toshikatsi Matsuoka bahkan sampai bunuh diri karena tak tahan menanggung malu karena kebijakan koruptifnya mulai dipertanyakan publik.

Di Tanzania, Februari 2008, Perdana Menteri Edward Lowassa mengundurkan diri karena kasus korupsi yang dilakukan oleh kantornya mulai diselidiki. Dalam pernyataan pengunduran dirinya di parlemen, ia menyatakan tidak bersalah dan belum diberi kesempatan untuk menjelaskan posisinya, namun mengundurkan diri dipandang sebagai jalan keluar yang terbaik.

Baru-baru ini, 31 Juli 2009, Walikota Hoboken, New Jersey, Amerika Serikat, mengundurkan diri dari jabatannya meski ia tak mengaku bersalah. Dikatakannya dalam suratnya yang terbuka untuk umum: “Saya berharap saya bisa tetap memegang jabatan saya dan melaksanakan tugas-tugas saya sampai saya berkesempatan menyelesaikan persoalan hukum atas diri saya di pengadilan. Namun sayangnya, ternyata kontroversi seputar persangkaan korupsi saya telah membuat saya tak bisa lagi fokus menjalankan tugas dan menjadi halangan bagi saya untuk bekerja bagi pemerintah Hoboken.” Ia menambahkan permintaan maaf kepada seluruh warga Hoboken atas gangguan dan kekecewaan yang telah ditimbulkannnya.

oleh: Bivitri Susanti

Bagaimana dengan di Indonesia? Kita lewatkan soal bunuh diri karena dalam “budaya” dan norma agama yang ada di Indonesia bunuh diri tidak pernah menjadi solusi yang baik. Namun bagaimana dengan rasa malu yang menyebabkan pengunduran diri pejabat publik? Ini belum pernah terjadi.

Tapi kisah-kisah di atas menjadi relevan karena rekaman KPK atas Anggodo Widjojo di Mahkamah Konstitusi, Selasa (3/11) kemarin. Sebuah rekaman yang seharusnya menjadi tamparan bagi petinggi hukum negeri ini.

Sedikitnya dua petinggi Kejaksaan Agung, 1 pejabat tinggi Kepolisian dan seorang penyidik Kepolisian, serta seorang anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban disebut dengan jelas dalam rekaman tersebut. Bahkan, nama RI-1 pun disebut-sebut.

Bivitri Susanti adalah peneliti di Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) dan Kandidat PhD di University of Washington School of Law, Seattle

Sumber: www.detiknews.com