Sunday, 25 April 2010

Prof. Dr. M. Amien Rais: Pluralisme Kebablasan!



Friday, 19 March 2010 15:54

Kalau agama sama, banyak ayat Al-Quran yang harus dihapus. Tidak ada gunanya shalat lima waktu, bayar zakat, puasa Ramadhan

Hidayatullah.com—Pluralisme agama masih menjadi sesuatu yang menarik diperdebatkan. Pluralisme, yang berkaitan dengan penerimaan terhadap agama-agama yang berbeda, lantas dipahami bahwa semua agama adalah sama. Pendapat ini kemudian ditolak oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan kalangan Islam lain. Tapi apa yang salah dengan Pluralisme Agama? “Karena agama jelas tidak sama. Kalau agama sama, banyak ayat Al-Quran yang harus dihapus,” ujar Prof Dr Amien Rais.

Baca pikiran Pluralisme Agama oleh Amien Rais. Wawancara ini dikutip dari Majalah Tabligh dan Dakwah Khusus PP Muhammadiyah Edisi Maret 2010.

Apa pendapat Anda mengenai aliran pluralisme?

Akhir-akhir ini saya melihat istilah pluralisme yang sesungguhnya indah dan anggun justru telah ditafsirkan secara kebablasan. Sesungguhnya toleransi dan kemajemukan telah diajarkan secara baku dalam Al-Quran. Memang Al-Quran mengatakan hanya agama Islam yang diakui di sisi Allah, namun koeksistensi atau hidup berdampingan secara damai antar-umat beragama juga sangat jelas diajarkan melalui ayat, lakum diinukum waliyadin” (Bagiku agamaku dan bagimu agamamu). Dalam istilah yang lebih teknis, wishfull coexistent among religions, atau hidup berdamai antarumat beragama di muka bumi.

Adakah yang keliru dari aliran pluralisme?

Nah, karena itu tidak ada yang salah kalau misalnya seorang Islam awam atau seorang tokoh Islam mengajak kita menghormati pluralisme. Karena tarikh Nabi sendiri itu juga penuh ajaran toleransi antarberagama. Malahan antar-umat beragama boleh melakukan kemitraan di dalam peperangan sekalipun. Banyak peristiwa di zaman Nabi ketika umat Nasrani bergabung dengan tentara Islam untuk menghalau musuh yang akan menyerang Madinah.

Jadi apa yang dibablaskan?

Saya prihatin ada usaha-usaha ingin membablaskan pluralisme yang bagus itu menjadi sebuah pendapat yang ekstrim, yaitu pada dasarnya mereka mengatakan agama itu sama saja. Mengapa sama saja? Karena tiap agama itu mencintai kebenaran. Dan tiap agama mendidik pemeluknya untuk memegang moral yang jelas dalam membedakan baik dan buruk. Saya kira kalau seorang muslim sudah mengatakan bahwa semua agama itu sama, maka tidak ada gunanya shalat lima waktu, bayar zakat, puasa Ramadhan, pergi haji, dan sebagainya.

Karena agama jelas tidak sama. Kalau agama sama, banyak ayat Al-Quran yang harus dihapus. Nah, kalau sampai ajaran bahwa “semua agama sama saja” diterima oleh kalangan muda Islam; itu artinya, mereka tidak perlu lagi shalat, tidak perlu lagi memegang tuntunan syariat Islam. Kalau sampai mereka terbuai dan terhanyutkan oleh pendapat yang sangat berbahaya ini, akhirnya mereka bisa bergonta-ganti agama dengan mudah, seperti bergonta-ganti celana dalam atau kaos kaki.

Apakah kebablasan pluralisme karena faktor kesengajaan atau rekayasa?


Saya kira jelas sekali adanya think tank atau dapur-dapur pemikiran yang sangat tidak suka kepada agama Allah, kemudian membuat bualan yang kedengarannya enak di kuping: semua agama itu sama. Jika agama itu sama, lantas apa gunanya ada masjid, ada gereja, ada kelenteng, ada vihara, ada sinagog, dan lain sebagainya.

Yang dimaksud dengan think-tank ?

Saya yakin think tank itu ada di negara-negara maju yang punya dana berlebih, punya kemewahan untuk memikirkan bagaimana melakukan ghazwul fikri (perang intelektual terhadap dunia Islam). Misalnya, kepada dunia Islam ditawarkan paham lâ diniyah sekularisme yang menganggap agama tidak penting, termasuk di dalamnya pluralisme, yang kelihatannya indah, tapi ujung-ujungnya adalah ingin menipiskan akidah Islam supaya kemudian kaum muslim tidak mempunyai fokus lagi. Bayangkan kalau intelektual generasi muda Islam sudah tipis imannya, selangkah lagi akan menjadi manusia sekuler, bahkan tidak mustahil mereka menjadi pembenci agamanya sendiri.

Sepertinya aliran pluralisme itu sudah masuk ke kalangan muda Muhammadiyah, pendapat Anda?


Kalau sampai aliran pluralisme masuk ke kalangan muda Muhammadiyah, ini musibah yang perlu diratapi. Oleh karena itu, saya menganjurkan sebelum mereka membaca buku-buku profesor dari Amerika dan Eropa, bacalah Al-Quran terlebih dahulu. Saya sendiri yang sudah tua begini, 66 tahun, sebelum saya membaca buku-buku Barat, baca Al-Quran dulu. Karena orang yang sudah baca Al-Quran, dia akan sampai pada kesimpulan bahwa berbagai ideologi yang ditawarkan oleh manusia seperti mainan anak-anak yang tidak berbobot. Jika meminjam istilah Sayyid Quthb, seorang yang duduk di bawah perlindungan Al-Quran ibarat sedang duduk di bukit yang tinggi, kemudian melihat anak-anak sedang bermain-main dengan mainannya. Orang yang sudah paham Al-Quran akan bisa merasakan bahwa ideologi yang sifatnya man-made, buatan manusia, itu hanya lucu-lucuan saja. Hanya menghibur diri sesaat, untuk memenuhi kehausan intelektual ala kadarnya. Setelah itu bingung lagi.

Kenapa paham pluralisme itu bisa masuk ke kalangan muda Muhammadiyah? Apa karena Muhammadiyah terlalu terbuka atau karena tidak adanya sistem kaderisasi?

Hal ini perlu dipikirkan oleh pimpinan Muhammadiyah. Saya melihat, banyak kalangan muda Muhammadiyah yang sudah eksodus. Kadang-kadang masuk ke gerakan fundamentalisme, tapi juga tidak sedikit yang masuk Islam Liberal. Islam yang sudah melacurkan prinsipnya dengan berbagai nilai-nilai luar Islam. Hanya karena latah. Karena ingin mendapatkan ridho manusia, bukan ridho Ilahi. Oleh karena itu, lewat majalah Tabligh, saya ingin mengimbau kepada anak-anak saya, calon-calon intelektual Muhammadiyah, baik putra maupun putri, agar menjadikan Al-Quran sebagai rujukan baku . Saya pernah tinggal di Mesir selama satu tahun. Saya pernah diberitahu oleh doktor Muhammad Bahi, seorang intelektual Ikhwan, ketika saya bersilaturahmi ke rumah beliau, beliau mengatakan, “Hei kamu anak muda, kalau kamu kembali ke tanah airmu, kamu jangan merasa menjadi pejuang Muslim kalau kamu belum sanggup membaca Al-Quran satu juz satu hari.” Waktu itu saya agak tersodok juga, tetapi setelah saya pikirkan, memang betul. Kalau Al-Quran sebagai wahyu ilahi yang betul-betul membawa kita kepada keselamatan dunia-akhirat, kita baca, kita hayati, kita implementasikan, kehidupan kita akan terang benderang. Tapi kalau pegangan kita pada Al-Quran itu setengah hati. Kemudian dikombinasikan dengan sekularisme, dengan pluralisme tanpa batas, dengan eksistensialisme, bahkan dengan hedonisme, maka kehidupan kita akan rusak. Sehingga betul seperti kata pendiri Muhammadiyah dalam sebuah ceramah beliau, “Ad-dâ’u musyârokatullâhi fii jabarûtih”. Namanya penyakit sosial, politik, hukum, dan lain-lain, itu sejatinya bersumber kepada menyekutukan Allah dalam hal kekuasaannya. Obatnya bukan menambah penyakit, yakni dengan isme-isme yang kebablasan, tapi obatnya itu, “adwâ’uhâ tauhîddullâhi haqqa”. Obatnya adalah tauhid dengan sungguh-sungguh. Jadi, saya juga ingat dengan kata-kata Mohammad Iqbal: “The sign of a kafir is that he is lost in the horizons. The sign of a Mukmin is that the horizons are lost in him.” Saya pernah termenung beberapa hari setelah membaca pernyataan Mohammad Iqbal yang sangat tajam itu. Karena betapa seorang mukmin akan begitu jelas, begitu paham, begitu terang benderang memahami persoalan dunia. Sedangkan orang kafir, bingung dan tersesat.

Sepertinya Muhamadiyah mulai terseret arus pluralisme, contohnya pada saat peluncuran novel Si Anak Kampoeng. Penulisnya mengatakan, sebagian dari keuntungan penjualan akan digunakan untuk membentuk Gerakan Peduli Pluralisme, pandangan Anda?

Saya tidak akan mengomentari apa dan siapa. Cuma adik saya yang anggota PP Muhammadiyah, pernah memberikan sedikit kriteria atau ukuran yang sangat bagus. Dia bilang begini, “Kalau orang Muhammadiyah sudah tidak pernah bicara tauhid dan malah bicara hal-hal di luar tauhid, apalagi kesengsem dengan pluralisme, maka perlu melakukan koreksi diri.” Apakah itu tukang sapu di kantor Muhammadiyah, apakah tukang pembawa surat di kantor Muhammadiyah, apakah profesor botak, sama saja. Kalau sudah tidak kerasan berbicara tauhid, mau dikemanakan Muhammadiyah? Muhammadiyah ini bisa bertahan sampai satu abad, tetap kuat, tidak pikun, dan masih segar, karena tauhidnya. Implementasi tauhidnya di bidang sosial, pendidikan, hukum, politik, itu yang menjadikan Muhammadiyah perkasa dan tidak terbawa arus. [www.hidayatullah.com]

Friday, 23 April 2010

Peraturan Aneh dan Langka di Dunia

Banyak sekali hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan di dunia ini. Pengen tau apa aja daftar2nya? Buka wawasan kamu dengan membaca daftar-daftar yang tidak boleh dilakukan di beberapa negara, berikut ini:

Thailand
• Dilarang keluar rumah tanpa mengenakan celana dalam. (Gimana caranya kita tahu seseorang keluar rumah tanpa mengenakan celana dalam ya?)

Filipina
Untuk mengurangi tingkat kemacatan lalu lintas kotaManila, ditetapkan bahwa :
Kendaraan bernomor akhir 1 atau 2 tidak diizinkan beroperasi di hari Senin. Sedangkan angka 3 & 4 tidak boleh di hari Selasa, 5 & 6 tidak boleh di hari Rabu, 7 & 8 tidak boleh di hari Kamis, 9 & 0 tidak boleh di hari Jumat. Peraturan ini berlaku sejak pukul 07.00 pagi setiap harinya. (Terlihat sedikit merepotkan, tapi kalau berhasil hebat juga ya?)

Swiss
a. Dilarang berkebun di hari minggu. Alasannya: BERISIK!!!
b. Walau warga Swiss dilarang menjual, membeli, menyelundupkan, dan memproduksi minuman beralkohol, tapi mereka diizinkan untuk mengkonsumsinya.

Swedia
• Dilarang mengecat rumah tanpa ijin dari pemerintah dan harus menggunakan cat yang sudah mendapat sertifikat / ijin dari pemerintah. (Wah, ketat sekali...)

Korea Selatan
• Para polisi wajib melaporkan jumlah uang suap yang mereka terima dari para pengendara yang mereka tilang. (Kalau polisi Indonesia mau melaporkan nggak kira-kira? Hemm...)

Singapura
a. Dilarang menjual permen karet di Singapura.
b. Dilarang berjalan tanpa busana (bugil).
c. Tidak menyiram setelah buang air di toilet, dapat dikenakan denda
d. Jika Anda tertangkap basah meludah sebanyak 3X, Anda diwajibkan membersihkan jalan di hari Minggu dengan menenteng tulisan di dada “I am a Litterer” (Saya seorang Peludah). (Salut! Singapura ketat juga ya...)
e. Dilarang pipis di dalam lift / elevator.

United Kingdom
a. Dilarang menjual sayuran di hari minggu (kecuali wortel).
b. Wanita dilarang makan coklat di tempat umum.
c. Mengambil barang yang dibuang, dapat diancam hukuman Pidana Terorisme.

Meksiko
a. Wanita yang bekerja di kantor pemerintahan dilarang mengenakan rok mini atau pakaian yang dapat “memprovokasi” rekan kerja selama jam kerja.
b. Dilarang memaki di tempat umum.

Italia
a. Pria yang mengenakan rok mini di tempat umum dikenakan hukuman kurungan.
b. Memukul orang dengan kepalan tangan diancam hukum pidana penganiayaan. Tapi menghajar orang dengan meja dan kursi dapat dianggap membela diri.

Australia
a. Anak-anak berusia di atas 18 tahun (dibawah 21) dilarang membeli rokok, tapi diizinkan merokok.
b. Dilarang mengangkat telepon pada deringan pertama. (Eeh? Kenapa?)
c. Hanya Petugas Listrik berizin yang boleh mengganti lampu rumah.
d. Dilarang mengenakan celana Hot Pink di hari minggu.

Yunani
• Dilarang mengenakan topi di stadium olahraga, karena dapat mengganggu pandangan orang lain.

China
• Hanya anak cerdas yang boleh kuliah (dan ini harus bisa dibuktikan dengan ijazah ujian Negara yang diterimanya).

Kanada
a.Dilarang mencopot plester luka di tempat umum.
b.Dilarang menyirami tananam di kebun saat sedang hujan.
c.Dilarang pipis di semua tempat di Kanada (kecuali toilet rumah Anda sendiri). (Nah lho! Kalau lagi di tempat umum kebelet gimana dong?)
d.Dilarang memanjat pohon.

Perancis
a. Dilarang berciuman di kereta bawah tanah.
b. Dilarang menamai babi peliharaan Anda “Napoleon”.

Israel
a.Dilarang memelihara babi di tanah Israel. Orang yang melakukannya akan ditembak mati.
b.Dilarang ngupil di hari Sabat (Sabtu / Minggu). (Waduh! Ngupil juga kenal libur weekend kali ya? Hehehe...)
c.Dilarang naik sepeda, kecuali punya izin mengendarai sepeda.

Amerika
1 Arizona
a.Pemerintah Arizona melarang para pemburu melakukan aktivitas pemburuan onta di Arizona. (Masalahnya: Onta tidak hidup / tidak ada di Arizona. Lalu buat apa memberlakukan undang-undang itu? *bingung*)
b.Dilarang menirukan gaya Pendeta / Pastor setempat.
c.Dilarang mengendarai mobil tanpa sepatu.
d.Dilarang bermain domino di hari Minggu.
e.Dilarang memakai kumis palsu di gereja.
f.Hukuman mati diberlakukan bagi siapapun yang menaburkan garam di atas rel kereta api.
g.Dilarang mengendarai mobil dengan mata tertutup.

2. Alaska
a.Dilarang memfoto beruang yang lagi tidur.
b.Dilarang mengikat anjing peliharaan di atas kap / atap mobil.
c.Dilarang memberi minum bir pada rusa.
d.Dilarang berjalan-jalan sambil membawa busur dan anak panah.

3. Arkansas
a.Pria diizinkan memukuli istrinya, tapi tidak boleh lebih dari 1 kali sebulan.
b.Dilarang memelihara buaya di dalam bathtub.
c.Pria dan wanita yang ketahuan saling menggoda di tengah jalan, akan dikenakan 30 hari penjara.
d.Dilarang membawa sapi berjalan-jalan di jalan utama setelah lewat jam 1 dini hari di hari Minggu.

4. California
a.Binatang peliharaan dilarang dibiarkan berhubungan intim di sekitar lokasi sekolah, taman, dan tempat ibadah.
b.Wanita dilarang mengendarai mobil mengenakan daster
c.Mobil tanpa pengemudi dilarang ngebut di jalan. (Huahahahaha...)
d.Dilarang bersepeda di kolam renang.
e.Dilarang mengenakan sepatu boot koboi, kecuali Anda memelihara sapi minimal 2 ekor.
f.Dilarang memelihara binatang berwarna hijau dan berbau menyengat.
g.Dilarang bermain bowling di trotoar.

5 Colorado
a.Dilarang berdebat dengan polisi, kecuali kendaraan Anda dihentikan olehnya.
b.Dilarang mendirikan bangunan di tengah jalan.

6. Connecticut
a.Dilarang mengendarai sepeda dengan kecepatan lebih dari 90 km / jam.
b.Pria dilarang mencium istrinya di hari Minggu.
c.Mobil pemadam kebakaran tidak diizinkan ngebut lebih dari 40 km / jam, walau sedang menuju ke lokasi kebakarang sekalipun.
d.Penata rias / kecantikan dilarang bersiul, berdendang, ataupun bernyanyi saat melayani pelanggan.

7 Florida
a. Konstitusi Negara menjamin babi-babi hamil bebas dari ancaman penjara, untuk tindakan apapun yang mereka lakukan.
b.Denda akan diberikan pada wanita yang tertidur saat rambutnya di-hair dryer, kecuali dia adalah pemilik salon.
c.Dilarang bernyanyi di depan umum sambil mengenakan pakaian renang.
d.Dilarang kentut di tempat umum setelah jam 6 sore.
e.Dilarang memecahkan piring dan gelas lebih dari 3 buah sehari.

8 New York
a. Dilarang menyapa orang sambil ngupil.
b. Dilarang mengenakan sandal setelah lewat jam 10 malam.
c. Pria dilarang keluar dengan mengenakan jaket dan celana yang gak matching.
d. Pria dilarang keluar rumah topless (tidak mengenakan baju atasan). (FYI : Ini adalah hukum tertua di New York karena telah diberlakukan sejak tahun 1900.)
e. Dilarang menyeruput sup.
f. Dilarang makan sambil berenang di lautan. (Memangnya bisa ya?)

9. Washington
a. Dilarang menyusui anak di tempat umum.
b. Dilarang menari dan minum di waktu bersamaan.

Hong Kong

Di larang membuang sampah sembarangan (walau hanya puntung rokok sekalipun), jika melanggar/memaksa, maka akan datang polisi/intel/preman yang siap menilang anda dengan nilai tilang +- Rp 1.500.000,- (satu juta lima ratus rupiah). Sekiranya kita tidak bisa membayar, siap2lah masuk ke hotel prodeo! (Wah, salut! Indonesia kapan ya?)

Nggak di sangka, hal-hal yang sebenarnya sudah kita tahu nggak boleh dilakukan ternyata di beberapa negara dijadikan peraturan tertulis yang sah! Ada peraturan yang terlihat konyol, ada juga peraturan yang bersifat tegas. Nah, kira-kira di Indonesia ada peraturan yang aneh juga nggak ya? Hem... source : megindo.net

Sumber: http://forum.vivanews.com

Tuesday, 20 April 2010

Ternyata Jilbab Bukan Milik Islam

Bagi sebagian orang judul di atas mungkin terasa aneh, karena jilbab sering dipandang sebagai identitas Islam. Pandangan seperti ini memang tidak terlalu salah, karena hampir semua orang tahu bahwa Islam mewajibkan para wanita (muslimah) memakai jilbab, padahal jilbab sendiri tidak selalu berkaitan dengan Islam. Wanita yang setiap hari memakai jilbab tidak selalu beragama Islam, demikian juga sebaliknya, wanita Islam tidak selalu memakai jilbab. Sayangnya kita sering melupakan hal sederhana ini, sehingga kemudian muncul perdebatan dan tindakan yang menafikan keberagaman dan membelenggu hak asasi manusia. Perdebatan biasanya tidak terlalu penting, karena hanya berkutat di seputar fungsi jilbab dan hubungannya dengan etika (moralitas).Dalam perspektif kekinian, jilbab sering dipersepsikan sebagai sesuatu yang eksklusif dan tidak bisa menerima sekaligus diterima dalam suatu perbedaan. Bahkan tidak jarang jilbab dianggap sebagai trouble maker. Penerapan hukum wajib memakai jilbab bagi wanita di Aceh dan pelarangan wanita berjilbab di beberapa negara adalah contoh bagaimana jilbab dimaknai secara eksklusif. Di beberapa instansi dan sekolah di Indonesia pun seringkali terdengar kasus pelarangan memakai jilbab. Kasus pelarangan penggunaan jilbab bagi karyawati Rumah Sakit di Semarang menjadi contoh bagaimana jilbab masih dianggap sebagai masalah yang mengganggu. Ini terjadi disamping karena jilbab selalu diidentikkan dengan Islam kolot (kuno) yang eksklusif, sebagian karena jilbab juga dianggap menjadi identitas dari sebuah radikalisme agama (teroris), padahal siapapun tahu bahwa jilbab tidak ada hubungannya dengan terorisme.

Istilah jilbab di Indonesia pada awalnya dikenal sebagai kerudung untuk menutupi kepala (rambut) wanita. Di beberapa negara Islam, pakaian sejenis jilbab dikenal dengan beberapa istilah, seperti chador di Iran, pardeh di India dan Pakistan, milayat di Libya, abaya di Irak, charshaf di Turki, dan hijâb di beberapa negara Arab-Afrika seperti di Mesir, Sudan, dan Yaman. Terlepas dari istilah yang digunakan, sebenarnya konsep hijâb bukanlah ‘milik’ Islam. Misalnya dalam kitab Taurat, kitab suci agama Yahudi, sudah dikenal beberapa istilah yang semakna dengan hijâb seperti tif’eret. Demikian pula dalam kitab Injil yang merupakan kitab suci agama Nasrani (Kristen dan Katolik) juga ditemukan istilah semakna. Misalnya istilah zammah, re’alah, zaif dan mitpahat.

Menurut Eipstein, seperti dikutip Nasaruddin Umar dalam tulisannya, hijâb sudah dikenal sebelum adanya agama-agama Samawi (Yahudi dan Nasrani). Bahkan Nasaruddin Umar menyebutkan bahwa pakaian yang menutupi kepala dan tubuh wanita itu sudah menjadi wacana dalam Code Bilalama (3.000 SM), kemudian berlanjut di dalam Code Hammurabi (2.000 SM) dan Code AsyiriaKompas, 25/11/02). (1.500 SM). Ketentuan penggunaan jilbab bahkan sudah dikenal di beberapa kota tua seperti Mesopotamia, Babilonia, dan Asyiria (Kompas, 25/11/02).

Terlepas dari adanya kewajiban memakai jilbab bagi wanita Islam, sejarah mencatat bahwa jilbab sendiri merupakan bagian dari pakaian kebesaran sebagian besar agama, terutama agama-agama besar di dunia. Pakaian penutup kepala yang seringkali digabung dengan pakaian panjang (semacam toga) yang menutupi hampir seluruh tubuh itu bahkan tidak hanya dipakai oleh wanita, melainkan juga dipakai oleh guru-guru (pendeta) agama. Sehingga perdebatan tentang jilbab sendiri menjadi tidak begitu penting, karena faktanya jilbab telah menjadi tradisi dan identitas hampir semua agama.

Apapun namanya, jilbab atau penutup kepala dan pakaian yang menutupi sebagian besar tubuh wanita, diakui atau tidak adalah bagian dari tradisi dan ajaran agama-agama. Jilbab merupakan identitas tentang sebuah kebaikan, kesopanan dan ketaatan. Tentu saja jika dikaitkan dengan moralitas secara personal, tetap bergantung pada ahlak pemakainya. Karena jilbab hanyalah benda, sama seperti pisau, sangat bergantung pada siapa yang menggunakan.

Dalam Islam, memakai jilbab adalah suatu keharusan bagi seorang wanita dengan maksud untuk menutupi aurat. Sedangkan dalam Kristen dan Katolik, pakaian semacam jilbab selalu digunakan oleh para Biarawati dan para Suster.

Bunda Theresa (Agnes Gonxha), salah satu tokoh panutan umat Kristen dan Katolik selalu memakai jilbab dalam hidupnya. Jilbab dengan nuansa putih dan sentuhan garis biru sang Bunda telah menjadi bagian dari keramahan dan kepeduliannya terhadap sesama.

Rabbi Rachel, salah satu Rabbi yang sangat dihormati oleh umat Yahudi juga selalu menggunakan penutup kepala dan longdress dalam kesehariannya, terutama pada saat memimpin prosesi keagamaan.

Bahkan Dewi Kwan Im (Avalokitesvara Bodhisattva), yang dikenal sebagai Buddha dengan 20 ajaran welas asih, juga digambarkan memakai pakaian suci yang panjang menutup seluruh tubuh dengan kerudung berwarna putih menutup kepala.

Hal yang sama juga dilakukan dalam tradisi orang-orang India yang sebagian besar penganut ajaran Hindu. Pakaian yang panjang sampai menyentuh mata kaki dengan kerudung menutupi kepala adalah pakaian khas yang dipakai sehari-hari.

Demikian juga pakaian orang-orang Eropa dan Amerika sejak abad pertengahan. Pakaian panjang yang anggun dengan penutup kepala yang khas itu tidak hanya dipakai oleh kerabat kerajaan dan kaum borjuis, namun juga dipakai oleh rakyat kebanyakan. Bahkan style fashion era ini telah menginspirasi para perancang busana saat ini untuk dipakai pada acara-acara agung seperti pernikahan.

Begitu juga dalam tradisi masyarakat Jepang dan tradisi-tradisi sebagian besar kelompok masyarakat di bumi yang telah memiliki peradaban.

Faktanya sejak dahulu sampai saat ini jilbab tidak hanya menjadi bagian dari dinamika peradaban, namun telah menjadi simbol kebaikan dan ketaatan terhadap sebuah keyakinan. Hampir semua agama menggunakan dan menghormatinya sebagai simbol pakaian yang agung, meski tidak semua menetapkannya sebagai kewajiban. Fakta ini memberikan pelajaran bagi kita bahwa jilbab tidak selayaknya dianggap sebagai problem, apalagi dipersepsikan menjadi bagian dari kekerasan. Perdebatan apapun mengenai jilbab hanyalah pepesan kosong tanpa makna.

Dari perspektif tradisi (culture) bersama inilah seharusnya jilbab tidak menjadi penghalang kebersamaan, namun seyogyanya dapat menjadi pemersatu dalam keragaman agama dan budaya. Jilbab semestinya dimaknai sebagai keagungan berbudaya dan bukan sebaliknya. Bagaimanapun jilbab terbukti merupakan identitas dan milik semua agama, sehingga naif jika hanya dikaitkan dengan salah satu agama dan diidentikkan dengan keterbelakangan budaya (eksklusifisme). Akhirya, karena jilbab adalah keniscayaan, bagian dari keagungan budaya, dan diterima oleh semua agama, terlepas kita memakainya atau tidak, mestinya kita bisa menerima keberadaannya kan ?

sumber: http://zamronicenter.blogdetik.com/2010/04/20/ternyata-jilbab-bukan-milik-islam/?991102866

Monday, 22 March 2010

Wawancara Prof. Dr. KH. Miftah Farid

Wawancara dengan K.H. Dr. Miftah Farid, Aktifis ‘66, saat ini menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat
oleh: Asnawi Ihsan

Pergeseran peta politik dari Orde Lama ke Orde Baru memberikan implikasi terhadap perkembangan pemikiran dan sikap politik umat Islam. Sebagian masih sangat gigih untuk memperjuangkan Islam Politik dan sebagian lagi mencoba mencari alternatif melalui jalan Islam Kultural.

Sekelompok Anak-anak muda Muslim yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam mencoba mencari formulasi alternatif yang tepat. Di bawah kepemimpinan Nurcholish Madjid, HMI menawarkan konsep Nilai Dasar Perjuangan (NDP) yang selanjutnya menjadi basis ideologi HMI.


Tak lama setelah itu, cak Nur mempopulerkan gagasan Islam Yes, Partai Islam, No, sebagai kritik terhadap kecenderungan elit Islam yang hanya fokus terhadap perjuangan Islam politik dan melupakan bahwa masih banyak persoalan yang lebih penting dari sekedar perjuangan untuk meraih kekuasaan. Tepatnya, cak Nur menawarkan pendekatan kultural dalam mengembangkan Islam dan lebih mengedepankan sikap moderat. Cak Nur berupaya menjustifikasi ide demokrasi, HAM, pluralisme dan isu-isu global lainnya melalui kitab suci dan literatur Islam.

Apa yang ditawarkan cak Nur menarik perhatian anak-anak muda Islam saat itu. Cak Nur cukup dikagumi dan dianggap sebagai sosok ideolog dan leader yang mampu melakukan penyegaran di saat umat Islam sedang mengalami krisis kepemimpinan dan arah gerakan. Dawam Rahardjo, Oetomo Danandjaya, Usep Fathuddin dan lain-lain mendukung penuh perjuangan cak Nur. Begitupun dengan anak-anak muda di daerah-daerah seperti apa yang terjadi dengan Miftah Farid yang saat itu menjadi Ketua Umum HMI Cabang Surakarta.

Berikut wawancara Asnawi Ihsan dari Center for Spirituality & Leadership (CSL) bersama K.H. Miftah Farid, Ketua MUI Jawa Barat seputar pengaruh pemikiran cak Nur terhadap anak-anak muda aktifis ’66. Wawancara ini sebagai bagian dari proses pengumpulan data untuk penyusunan biografi cak Nur.




Kapan bapak pertama kali mengenal dan berinteraksi dengan cak Nur?

Saya pertama kali mengenal cak Nur di HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) ketika cak Nur menjadi salah seorang ketua Pengurus Besar. Hubungan semakin dekat saat Cak Nur menjabat sebagai Ketua Umum PB HMI dan saya menjadi Ketua Umum Cabang Surakarta.


Apa alasan bapak untuk dekat dengan cak Nur?

Saya pengagum Nurcholish. semua anak-anak HMI saat itu kagum dengan cak Nur. karena pada saat 1966 anak-anak muda sedang mengalami krisis kepemimpinan dan arah gerakan Islam. Sangat diperlukan adanya seorang ideolog yang dapat diterima oleh semua pihak. Nah, cak Nur memenuhi persyaratan itu. Ia mampu merumuskan arah gerakan Islam yang moderat dengan merujuk kepada Alquran dan literatur Islam. Ungkapan-ungkapan cak Nur waktu itu sesuatu yang baru meskipun sebenarnya itu bukan hal baru tapi ia mampu merumuskan dengan bahasa yang mudah dipahami. Rumusan konsep itu kemudian dinamakan Nilai Dasar Perjuangan (NDP). Kader-kader setelah mempelajari NDP menjadikan NDP sebagai pedoman dan merasa bangga dengan rumusan itu. Terasa sekali manfaat NDP bagi arah gerakan dan perjuangan HMI dalam memberikan kontribusi untuk agama dan bangsa.

Hubungan saya dengan cak Nur semakin dekat saat kami banyak membahas NDP di tingkat nasional maupun daerah. Terutama untuk training-training pendalaman NDP untuk daerah Surakarta.

Saya juga mengajar di ITB dengan membawa rekomendasi dari cak Nur. Ia mengirim surat ke orang-orang ITB seperti pak Sadzaly dan bang Imad yang isinya menyampaikan bahwa saya layak untuk menangani studi agama di ITB.


Bagaimana sikap bapak saat cak Nur mnegeluarkan gagasan Islam Yes, Partai Islam No,?

Nah, sampai pada saat tahun ’70-an ketika ada isu Islam, Yes, Partai Islam, No, kita cukup kaget di Bandung. Kemudian kawan-kawan di Bandung mulai ramai mendiskusikan masalah ini. Sikap Mang Endang (Endang Saefudin Anshari) sangat keras terhadap cak Nur. Akhirnya kita rencanakan untuk mengadakan pertemuan di Bandung, di kediaman Ir ahmad Nu’man. Kita minta penjelasan cak Nur dan saat itu secara pribadi saya dapat memahami arah pemikiran cak Nur mengapa menyampaikan gagasan tersebut.


Lalu?

Di Bandung itu juga kan ada mang Endang, beliau termasuk yang paling depan menentang gagasan cak Nur. Kemudian kita juga kenal yang namanya Abdul Qodir Jaelani yang agak keras. Adapun saya, karena punya kedekatan secara pribadi saya tidak ingin polemik dan ingin tahu langsung.


Apa yang bapak obrolkan dengan cak Nur saat itu?

Setelah cak Nur selesai bicara, saya bisa memahami apa yang disampaikan cak Nur melalui pendekatan ushul fikih. Bahwa sekulerisasi cak Nur itu kan pada urusan-urusan muamalah bukan urusan ibadah. Jadi ya pada prinsipnya banyak sekali peluang kita untuk berijtihad di sana. Toh kata nabi, untuk urusan ibadah aku lebih tahu, tapi untuk urusan dunia kalian ya kalian yang lebih tahu. Jadi ya selesai masalah saya dengan cak Nur.


Jadi, bisa saya tegaskan, bahwa pak miftah setuju dengan gagasan cak Nur?

Berdasarkan prinsip tadi, ya, saya setuju.


Setelah pak miftah merasa clear dengan cak Nur, ada tidak upaya bapak untuk menetralisir atau menengahi polemik cak Nur dengan kawan-kawannya di bandung? Atau meluruskan informasi ke masyarakat umum misalnya?

Barangkali kalau sampai menetralisir saya enggak. Cuma paling tidak saya dan beberapa teman-teman bisa memahami. Jadi tidak terlampau tajam polemik ini. Ini kan cuma beda pendapat saja. Pa Endang Saefudin memang agak tajam. Pa Abdul Qodir Jaelani juga. Saya berusaha memahami saja.


Dimata bapak, bagaimana sisi pribadi cak Nur?

Pertama, beliau itu sangat pintar dan yang kedua sangat tangguh. Dikritik habis-habisan masih bisa tegar seperti itu. Kalau bukan cak Nur mungkin sudah KO. Bahkan, sampai ada saudara kita yang mengatakan cak Nur laisa minnaa (bukan golongan orang beriman). Yang lebih parah lagi, sudah meninggal dunia pun masih difitnah macam-macam. Allahumma yarham allahumma ya allah (Pak Miftah membaca doa tersebut dengan nada lirih dan sedikit meneteskan air mata). Tapi itu resiko lah. Ibnu Sina juga diperlakukan begitu. Cak Nur masih bisa tangguh menerima kritik.


Lalu, bagaimana ide-ide cak Nur ke depan?

Berkaitan dengan ide-ide cak Nur, menurut saya akan terus hidup, dalam arti semangat pencerahan yang diperjuangkan cak Nur akan terus hidup. Bahwa di sana-sini terjadi koreksi atau perbaikan itu normal-normal saja.


Saya fikir cukup dulu pak.

Iya baik. Baik. Itu dulu yang bisa saya sampaikan.

sumber: http://dunia.pelajar-islam.or.id

Membangun Pluralitas Alquran

Oleh: Burhanuddin

Dalam studi tentang teks, kita mengenal tiga teori besar: dunia penulis (the world of the author), dunia pembaca (the world of the reader) dan dunia teks sendiri (the world of the text). Ketika teks “dibakukan,” dalam bentuk buku misalnya, ia akan melepaskan diri dari “jeratan” penulisnya. Ia akan bebas melanglangbuana sesuai dengan kehendaknya sendiri.

Alquran adalah sebuah teks yang kaya akan simbol dan metafor, dan karenanya menjadi multiinterpretasi. Di sinilah peran Alquran sebagai raison d’etre revolusi pemikiran dalam masyarakat Muslim. Bagaimana tidak, teks Alquran yang sama, berjumlah 6660 ayat dan 144 surat, ditafsirkan menjadi beribu-ribu kitab tafsir. Tak terhitung pula jumlah para mufassirnya yang bergelut pada metode dan hasil penafsiran yang berbeda-beda.

Seperti diuraikan banyak ahli tafsir, ideologi dan kecenderungan penafsir serta metode tafsir sangat menentukan keluarnya produk tafsir yang inklusif atau sebaliknya. Atau dalam kata-kata Piscatori, bahan baku Alquran sangat multi-interpretatif. Artinya, Alquran seperti jamuan prasmanan dari Tuhan yang menyediakan “lauk pauk,” “nasi” dan “minuman” yang beraneka ragam. Dari dulu, Alquran selalu dimanfaatkan untuk melegitimasi kediktatoran dan demokrasi, monarki dan republik, ekslusifisme dan inklusivisme, penindasan dan emansipasi, dan lain-lain.

Tugas kita adalah bagaimana menghadirkan Alquran yang inklusif dan menghargai pluralisme dan demokrasi. Caranya adalah dengan mengangkat ayat-ayat yang diabaikan atau disembunyikan oleh para penguasa atas dukungan para ulama-kolaborator.

Metode tafsir juga harus diperbaharui dengan senantiasa melihat konteks yang dihadapi umat Islam sekarang ini. Pluralitas adalah realitas ilahiyyah di mana Tuhan sengaja menciptakan ummat, suku dan bangsa yang berbeda-beda, baik bahasa maupun warna kulit (Q.S Hud: 118-119, Q.S Ruum: 22, Q.S al-Hujurat: 13, Q.S Maidah 46-48). Tuhan juga tidak pernah mempertentangkan asal-usul primordial manusia.