Thursday, 21 May 2009

MIGRASI TV ANALOG KE DIGITAL

Tanggal 20 Mei kemarin kita menyaksikan melalui TV (SCTV) Presiden SBY meresmikan Peralihan TV Analog ke TV Digital. Ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia telah menaiki satu tangga lagi menuju Hight Technology semakin berbobot. Bahkan Negara super teknologi, seperti Amerika, baru beberapa bulan yang lalu (Pebruari 2009) melakukan hal yang sama, kita hanya terlambat dalam hitungan bulan. Menurut literaturnya, TV Digital(DTV) bisa untuk menerima dan mengirim suara dan gambar bergerak dengan cara digital, atau dengan kata lain, memungkinkan pemirsanya berinteraksi dengan saluran TV tersebut.

TV dikembangkan menggunakan sinyal digital yaitu rangkaian 0 dan 1 yang biasa disebut DTV atau Digital Television. Semua hal yang berhubungan dengan DTV menggunakan system digital, yaitu transmisi digital, camera digital dan receiver digital. Mungkin kita sudah sering mendengar tentang TV Satelit dan TV Kabel digital, tetapi sebenarnya kedua TV tersebut tidak termasuk TV Digital karena kedua TV ini masih menggunakan sinyal analog yang diubah menjadi sinyal digital untuk ditransmisikan kemudian mengubahnya kembali menjadi sinyal analog agar bisa dilihat oleh pemirsa.

Karena metode broadcastnya menggunakan sistem digital (pengirimannya memakai kode biner) maka diklaim mampu memberikan gambar yang lebih tajam dan suara yang lebih jernih. Metode ini mampu mengirim gambar mulai 1280 × 720 piksel/progressive scan (disingkat 720p) hingga 1920 × 1080 piksel/interlaced mode (disingkat 1080i). Siaran ini ditampilkan dalam rasio 16:9 (Mode Layar Lebar).

Satu channel TV bisa memberikan beragam informasi secara bersamaan. Bahkan konten non-video seperti data, juga bisa dikirim dan diterima secara bersamaan oleh pemirsa. Hal ini membuka peluang jaringan internet lewat TV. Bandwidth yang disediakan mampu mencapai 2.5 MB/s (bandingkan dengan ADSL Speedy yang “cuman” 384Kbps).
Tentu TV Digital menjadi lebih menarik daripada TV Analog.

Sedangkan TV Analog mempunyai metode yang berbeda-beda, tergantung negara yang menggunakannya. Untuk Indonesia, metode yang digunakan adalah PAL.

Untuk beralih ke digital, ada 2 alternatif yang harus kita lakukan; 1). Mengganti TV yang ada sekarang dan menggantinya dengan TV digital, 2).Tidak perlu mengganti TV, yang diperlukan hanya membei alat bantu (decoder) berupa Set Top Box (STB).
Pemasangan STB sangat mudah, yaitu kabel antenna yang semula langsung ke TV dilepas, dimasukkan ke STB ini kemudian output STB berupa Audio dan Video (A/V) tinggal dimasukkan ke Video input TV kita. Harganya diperkirakan berkisar antara Rp.200.000 - Rp.500.000 dan harga ini tentu suatu saat akan semakin murah karena produksi yang semakin banyak.

No comments: